Lontar.id – Konferensi Nasional VI Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia akan dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Agenda ini dilakukan bersamaan dengan Pekan Kerukunan Internasional tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 13 – 20 April 2020.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulut, Abd Rasyid mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi momentum penguatan implementasi Moderasi Beragama, seperti yang selama ini menjadi program Kementerian Agama.
Semangat penguatan moderasi beragama adalah terwujudnya kehidupan yang menekankan kerukunan antar umat beragama, inter umat beragama dan antar umat beragama dan pemerintah.
“Ini adalah momentum yang tepat untuk penguatan dan pengimplementasian moderasi beragama,” tuturnya saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan konferensi, di Jakarta, Rabu (5/2/2020), seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, Kamis (6/2/2020).
Dalam rapat yang digelar oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama ini, disepakati bahwa PKUB mendukung penuh kegiatan tersebut dan akan mengkomunikasikan dengan pimpinan untuk kemungkinan PKUB mengambil bagian dalam bentuk kegiatan kerukunan melalui anggaran PKUB yang dilaksanakan di Sulawesi Utara.
Kepala PKUB, Nifasri, mengatakan, terobosan Sulawesi Utara sudah sangat baik. Oleh sebab itu perlu adanya kesiapan maksimal berkaitan dengan hal tersebut mulai dari akomodasi, transportasi dan lain-lain.
“Bagi PKUB, siapapun yang melaksanakan kerukunan adalah mitra kami. Kita haus dengan kerukunan, seharusnya tidak ada lagi bentrok karena agama apapun di dunia membawa kebaikan,” ujar Nifasri.
Ketua Harian Panitia Pelaksana Steven Liow menjelaskan, konferensi nasional forum kerukunan ini bertujuan menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa Sulut bahkan Indonesia mencintai kerukunan. Oleh karena itu, dia berharap PKUB Kemenag dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Menurutnya, PKUB adalah institusi yang berkepentingan mengurus dan memelihara kerukunan di Indonesia.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa Sulut bahkan Indonesia mencintai kerukunan. Kami berharap Kementerian Agama khususnya PKUB selaku institusi yang berkepentingan mengurus dan memelihara kerukunan dapat berpartisipasi mendukung dan bersinergi dengan kami untuk menyukseskan kegiatan ini, sekaligus menjadi momentum memperkenalkan PKUB di tingkat Nasional bahkan internasional,” ujarnya.