Lontar.id – Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres), Gowa, mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NN (26), warga Lingkungan Tamalleang, Kelurahan Tamalayang, Kecamatan Bontonompo, Selasa, (10/12/2019) malam, karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, menjelaskan, NN diamankan setelah jajaran Satres Narkoba menerima informasi tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah.
Personel Satres Narkoba Polres Gowa yang dipimpin Ipda Ichsan, kemudian melakukan penggerebekan.
Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap NN, diketahui bahwa narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari seorang bandar yang berdomisili di Kabupaten Takalar, seharga Rp200.000.
Dia menjelaskan, NN bersama rekan-rekannya patungan untuk membeli sabu tersebut, lalu mentransfer dana ke rekening sang bandar.
“Adapun modus pelaku hingga dapat menguasai sabu adalah dengan cara menghubungi sang bandar via telepon, lalu memesan barang haram kemudian pelaku mentransfer uang ke rekening, selanjutnya bandar membawa sabu ke rumah pelaku dan menyimpan ditumpukan baju yang berada di teras rumah NN,” jelasnya melalui rilis tertulis, Rabu (11/12/2019).
Setelah menaruh barang tersebut, bandar itu menelepon NN dan memberitahu lokasi penyimpanan sabu.
Dalam sebulan pelaku dapat memesan sabu sebanyak 5 kali.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu sachet yang berisikan kristal bening, yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, di lantai teras rumah pelaku.
Kepada polisi, NN juga mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 6 bulan terakhir, dan diketahui oleh suaminya.
NN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, menyatakan apresiasinya atas keberhasilan perseonel Satres Narkoba Polres Gowa, mengamankan pelaku.
“Mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggota dan berharap pengungkapan demi pengungkapan dapat dilakukan,” tutupnya.