Tuesday, June 10, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Konsumsi Sabu, Polisi Bekuk Ibu Rumah Tangga di Gowa

Oleh Kurniawan
11 December 2019
in Regional
Operasi Pekat Polres Gowa, Amankan Pelaku Curat Hingga Kumpul Kebo

Ilustrasi. Foto: Ist

117
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter


Lontar.id – Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres), Gowa, mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NN (26), warga Lingkungan Tamalleang, Kelurahan Tamalayang, Kecamatan Bontonompo, Selasa, (10/12/2019) malam, karena diduga mengonsumsi narkoba.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, menjelaskan, NN diamankan setelah jajaran Satres Narkoba menerima informasi tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah.

Personel Satres Narkoba Polres Gowa yang dipimpin Ipda Ichsan, kemudian melakukan penggerebekan.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap NN, diketahui bahwa narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari seorang bandar yang berdomisili di Kabupaten Takalar, seharga Rp200.000.

Dia menjelaskan, NN bersama rekan-rekannya patungan untuk membeli sabu tersebut, lalu mentransfer dana ke rekening sang bandar.

“Adapun modus pelaku hingga dapat menguasai sabu adalah dengan cara menghubungi sang bandar via telepon, lalu memesan barang haram kemudian pelaku mentransfer uang ke rekening, selanjutnya bandar membawa sabu ke rumah pelaku dan menyimpan ditumpukan baju yang berada di teras rumah NN,” jelasnya melalui rilis tertulis, Rabu (11/12/2019).

Setelah menaruh barang tersebut, bandar itu menelepon NN dan memberitahu lokasi penyimpanan sabu.

Dalam sebulan pelaku dapat memesan sabu sebanyak 5 kali.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu sachet yang berisikan kristal bening, yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, di lantai teras rumah pelaku.

Kepada polisi, NN juga mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 6 bulan terakhir, dan diketahui oleh suaminya.

NN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, menyatakan apresiasinya atas keberhasilan perseonel Satres Narkoba Polres Gowa, mengamankan pelaku.

“Mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggota dan berharap pengungkapan demi pengungkapan dapat dilakukan,” tutupnya.

Share47Tweet29Share12SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Belum Berencana Berlakukan Empat Hari Kerja PNS

Next Post

Bom Bunuh Diri Taliban di Pangkalan Militer AS Tewaskan 1 Orang

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In