Lontar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan pada 18-24 Januari 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi tahapan itu.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Abhan usai membuka acara Peningkatan Kapasitas Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020).
“Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK. Kami akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas,” ujarnya melalui keterangan resmi Bawaslu.
Abhan berharap, PPK yang dibentuk KPU berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tak terlibat dalam partai politik (parpol).
Kriteria tersebut, kata dia, sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas melaksanakan pemungutan suara. “Kami yakin peran Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap hasil (pelaksanaan pilkada),” lanjutnya.
Abhan juga menjelaskan tentang proses rekrutmen dan pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang menurutnya sudah hampir selesai. Saat ini hanya tersisa beberapa wilayah yang belum dilantik karena kondisi geografis yang tidak mudah untuk dijangkau. Rencananya dalam waktu dekat akan segera dilantik.
Masyarakat yang tidak puas atas proses seleksi panwascam, bisa mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami harap seluruh jajaran pengawas melaksanakan tugas dam fungsinya dengan baik. Selalu menjaga integritas dan profesionalisme ketika menjalankan tugasnya dalam mengawasai Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.