Lontar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat ada sekitar 5 ribu data pemilih di tingkat RT/RW tidak sinkron. Data tersebut merupakan data yang akan digunakan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.
Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, menjelaskan hal itu saat rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Makassar, KPU Makassar, Badan Pengawas Pemilu Makassar dan forum komunikasi pimpinan daerah Makassar, di Balai Kota Makassar, Jumat, 12 Juni 2020.
Menurutnya, rapat koordinasi itu membahas tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, yang akan dimulai kembali 15 Juni mendatang, termasuk pembahasan tentang upaya KPU Makassar memastikan validitas data pemilih.
Saat ini, ucap Farid, KPU berburu waktu, mengingat hari pemilihan jatuh pada 6 Desember 2020. Sementara batas waktu pendataan seharusnya selesai enam bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Sejak 23 Maret lalu, kami sudah mendapatkan DP4 (daftar penduduk pemilih potesial pemilu) dari Kemendagri, diturunkan secara berjenjang dari KPU RI ke KPU provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Nantinya, DP4 tersebut akan divalidasi dengan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Tahapan coklit tersebut, kata dia merupakan tahapan terdekat.
“Ini adalah tahapan terdekat, dan akan dilaksanakan dengan skema pendataan warga melalui RT/RW. Tapi belum mulai saja, sudah ada miss data yang harus disinkronkan dengan pemkot,” imbuhnya, seusai rakor.
Tapi, berdasarkan penelusuran KPU Makassar, menurut Farid, DP4 tersebut tidak sesuai dengan data e-coklit yang ada. Terdapat sekitar 5 ribu data bermasalah dibtingkat RT/RW. Ada 256 RW dan 2.863 RT yang tidak jelas pada data awal dari DP4.
“Tapi ini pendataan progresnya jalan terus. Meski daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, itu terus bergerak hingga sebulan sebelum pemumgutan suara dilakukan,” tambah Farid.
Selain pendataan pemilih, hal penting lain yang harus dilakukan secepatnya oleh KPU Makassar adalah mengaktifkan kembali penyelenggara seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya.
Nantinya anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan membantu melakukan cek data di setiap kelurahan atau berkoordinasi dengan RT/RW.
“Waktunya jalan terus, pekerjaan di KPU yang tidak pernah berhenti itu adalah sosialisasi dan pendataan data pemilih itu bergerak terus. Bahkan sebelum hari pemungutan suara data pemilih itu masih dilaksanakan jadi setelah pemilihan suara itu tetap dilaksanakan. So far semua akan berjalan sesuai tahapan,” urainya.