Lontar.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Subseksi Perawatan, Williams Lelapary. Menurutnya pengawasan itu mulai dari penyajian hingga pendistribusian.
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan pemenuhan gizi bagi WBP tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melansir laman resmi Ditjenpas Kemenkumham, Minggu, 6 Februari 2022, Williams Lelapary, menuturkan bahwa pemenuhan kebutuhan makanan merupakan hal yang sangat mendasar, maka perlu dilakukan pengawasan baik dari proses pembuatannya hingga pendistribusian makanan kepada WBP.
“Setiap prosesnya perlu kami awasi terus, agar bisa memastikan bahwa makanan yang akan didistribusikan ini layak dan bersih, sehingga standar yang ada terkait dengan penyelenggaraan makanan bagi WBP bisa terpenuhi,” tutur Williams, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut Williams menambahkan, dari pengawasan dan monitoring tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi untuk memperbaiki apa saja yang dirasa kurang dan masih belum sesuai.
“Apa yang kami temui di lapangan akan dijadikan sebagai bahan untuk evaluasi berbagai proses pelayanan yang dipandang harus ditingkatkan, demi tercapainya pelayanan terbaik bagi seluruh WBP dalam hal penyelenggaraan makanan,” imbuhnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman. Menurutnya, penyelenggaraan makanan bagi WBP merupakan salah satu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi WBP sehingga aktivitas sehari-hari, baik jasmani, rohani, dan sosial, dapat berjalan baik.
“Pengawasan ini perlu dilakukan karena dari situ kita akan lakukan evaluasi terkait dengan hal apa saja yang perlu untuk diperbaiki, sehingga kita dapat meningkatkan dan memenuhi standar kelayakan makanan bagi WBP,” pungkasnya.