Lontar.id – Petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru lakukan skrining Tuberculosis (TB) kepada enam tahanan AIII yang baru diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat ke Lapas, Kamis (4/11).
Pelaksanaan skrining dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penularan TB di lingkungan Lapas mengingat penularannya melalui droplet nuclei di udara.
Dilansir laman resmi Ditjen PAS Kemenkumham, kegiatan diawali dengan pendataan satu per satu tahanan, dilanjutkan dengan pemeriksaan apakah ada yang terindikasi memiliki penyakit yang dapat ditularkan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
“Skrining ini merupakan upaya penanggulangan sejak dini penyakit TB pada WBP yang kami lakukan melalui pemeriksaan atau konseling,” ungkap Williams selaku Kepala Subseksi Perawatan Narapidana.
Apabila hasil skrining diketahui ada indikasi WBP menderita TB, maka pihak Lapas akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Jika ada yang terindikasi, akan kami lakukan tes dahak dengan mengirimkan sampel dahak ke laboratorium rumah sakit untuk memastikan apakah WBP yang dicurigai benar sakit TB atau tidak. Bagi WBP yang menujukkan hasil pemeriksaan dahak BTA Positif juga akan dilakukan pengobatan,” tambah Williams.
Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, turut memberikan pengarahan kepada WBP untuk menjaga perilaku hidup sehat selama di Lapas dan memberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan penularan TB.
“Jika ada yang merasa kurang sehat, segera datang ke poliklinik untuk diperiksa. Apabila ada yang batuk, praktikkan etika batuk dengan menggunakan tisu saat batuk. Jangan membuang dahak atau tisu bekas batuk di sembarang tempat, apalagi di tempat yang lembab tidak terkena matahari, sebab, bakteri TB tetap hidup di tempat lembab dan berpotensi menular ke orang lain. Jika kita disiplin dalam menjaga diri dan perilaku bersih, Insyaallah kesehatan menjadi milik kita,” ucapnya.
Dari hasil skrining yang dilakukan, keenam tahanan dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit TB atau penyakit menular lainnya. “Mereka akan ditempatkan di kamar hunian bersama WBP lainnya usai menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan,” tutup Taufik.