Lontar.id – Luwu Tengah sudah mendesak untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB). Pertimbangannya, untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada publik, yang selama ini dinilai tidak efektif dan efisien.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Luwu Basmin Mattayang, Rabu (18/12/2019), seusai menyerahkan proposal usulan pemekaran Luwu Tengah kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Karena jaraknya dari ibu kota kota kabupaten itu ada 100 kilometer lebih, dan harus melewati Kota Palopo bari tiba,” jelas Basmin Mattayang.
Saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Meski demikian, Basmin yang didampingi oleh Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, berkeras menyerahkan proposal itu.
Menurut Basmin, proposal itu selanjutnya akan diteruskan langsung oleh Gubernur Sulsel kepada Presiden RI, Joko Widodo. Tujuannya, meminta diskresi di tengah kebijakan moratorium pemekaran wilayah.
“Usulannya sudah sangat memenuhi syarat. Kita terhalang dengan moratorium. Tetapi oleh Pak Gubernur akan berusaha untuk minta perhatian khusus ke bapak Presiden, tanpa menunggu moratorium dicabut,” terang Basmin.
Selain sudah menenuhi persyaratan administrasi, Basmin mengklaim segala sarana dan infrastruktur pemekaran Luwu Tengah sudah disiapkan.
Basmin menuturkan, rencananya akan ada enam kecamatan yang dibentuk di Luwu Tengah. Sementara, syarat pembentukan kabupaten baru hanya lima kecamatan.
Sementara Ketua Forum Pemekaran Luwu Tengah yang juga Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak menjelaskan jika semua syarat pembentukan DOB sudah terpenuhi, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Proses perencanaan pengusulan DOB sudah dilakukan sejak 2004, sehingga pak gubernur akan mengusulkan diskresi untuk pembentukan Luwu Tengah kepada presiden karena sudah sangat urgent mendekatkan pelayanan pada masyarakat,” tukas Syukur Bijak.