Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Majelis Taklim Berhak Dapatkan Anggaran Fungsi Pendidikan

Oleh Kurniawan
2 December 2019
in Nasional
Majelis Taklim Berhak Dapatkan Anggaran Fungsi Pendidikan

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi. Foto: Ist/Kemenag

157
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Majelis taklim berhak atas anggaran fungsi pendidikan, yang alokasinya mencapai 20% dari anggaran negara.

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi, di Jakarta, Senin (2/12/2019), mengatakan, Kementerian Agama berkomitmen untuk memberi perhatian lebih kepada majelis taklim. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. 


Kata dia, sedikitnya ada dua alasan terkait pentingnya memberi perhatian tersebut.  

Pertama,  lembaga yang tumbuh dari masyarakat ini telah banyak memberikan kontribusi dalam ikut mencerdaskan bangsa dan negara. “Emak-emak yang tidak bisa mengakses dunia pendidikan formal melalui sekolah, dan madrasah, dibina oleh majlis taklim,” ujarnya melalui rikis tertulis.

Begitu juga bapak-bapak yang sibuk bekerja sampai pensiun, sehingga belum sempat belajar agama, menurutnya, ditampung oleh majelis taklim.

“Anak putus sekolah diajari agama di majlis taklim. Bahkan, saya pernah mengajar ngaji para asisten rumah tangga melalui majlis taklim,” lanjutnya. 

Alasan kedua, lanjut Juraidi, secara regulasi, UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur pendidikan keagamaan.

Dia menyebut, regulasi ini dijabarkan dalam PP No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, yang menyebut secara eksplisit bahwa majelis taklim merupakan lembaga pendidikan nonformal. Dengan demikian, majelis taklim juga berhak atas anggaran fungsi pendidikan yang alokasinya mencapai 20% dari anggaran negara.

“Majelis taklim justru melaksanakan pendidikan agama kepada masyarakat yang tidak terjangkau dan tersentuh dunia pendidikan formal. Oleh karena itu, majelis taklim perlu diberikan perhatian, dibantu untuk peningkatan manajemen pengelolaannya agar semakin bisa memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” tegas Juraidi. 

Juaridi melanjutkan, melalui PMA tersebut, Kementerian Agama ingin memberikan penguatan terhadap keberadaan majelis taklim. Penguatan dilakukan secara komprehensif, mencakup lima rukun majelis taklim, yaitu jamaah, ustadz/ah, pengurus, tempat, dan materi taklimnya.

Share63Tweet39Share16SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sedikitnya 20 Tewas Akibat Serangan Geng di Meksiko

Next Post

Potret Reuni Alumni 212 Tahun 2019

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In