Lontar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana (TDB) Covid-19 selama sebulan, atau hingga 30 Juni 2020. TDB sebelumnya berlaku hingga 29 Mei 2020.
Perpanjangan masa TDB ini diputuskan pada Rakor Tindak Lanjut Terhadap Status Tanggap Darurat DIY oleh Gubernur DIY beserta jajaran Forkopimda DIY, Rabu, 27 Mei di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) DIY, R Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil laporan kabupaten/kota, terkait laporan perkembangan penanggulangan Covid–19 di wilayah masing-masing.
Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, yang mendasari keputusan tersebut adalah kondisi kesehatan masyarakat. Saat ini, kata dia, penularan Covid–19 masih terjadi di DIY meskipun dalam dua hari terakhir tidak ada penambahan kasus positif.
“Kita masih akan memantau perkembangan ke depan ya, apakah bisa mempertahankan tidak ada penambahan yang positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY. Namun tidak hanya kesehatan saja yang jadi pertimbangan kita, tapi sosial ekonomi di Kabupaten/Kota juga ikut menentukan,” jelas Aji.
Lebih lanjut, perpanjangan status tanggap darurat ini salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new normal. Hingga saat ini, Pemda DIY memang belum menerapkan sistem new normal. Tetapi apabila nantinya sistem tersebut harus diterapkan, masyarakat sudah siap menjalankan, sehingga tidak terjadi masalah baru yang timbul.
Belum Siap New Normal
Terkait dengan DIY yang dilirik oleh pusat sebagai percontohan new normal bersama Kepri dan Bali, Aji mengungkapkan saat ini DIY belum siap. Paling cepat new normal DIY bisa diterapkan pada bulan Juli mendatang, itu pun harus memerhatikan hasil evaluasi pada akhir tanggap darurat.
“New normal hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan new normal sampai hari ini belum kita lakukan. Kita akan melakukan evaluasi dan pemantauan terus-menerus. Kita lihat kasus teronfirmasi positif seperti apa,” tutur Aji.
Guna mempercepat pemulihan kondisi DIY, Aji menyampaikan bahwa kesadaran serta disiplin masyarakat harus tinggi. Perlu adanya disiplin penerapan protokol agar pandemi cepat mereda. Selama ini, kedisiplinan masyarakat DIY tidak bisa dipandang remeh. Menghadapi pandemi ini, Pemda DIY tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk menutup hotel, mall dan tempat keramaian lainnya. Pemda DIY hanya mengeluarkan regulasi baru terkait dengan protokol kesehatan kepada mereka. Namun, para pemilik usaha dengan sukarela menutup sementara usahanya untuk berperan memutus mata rantai persebaran virus.
“Pemda tidak pernah menutup tempat wisata, hotel dan secara regulasi tetapi Alhamdulillah masyarakat ini termasuk pengelola tempat-tempat wisata secara mandiri mereka menutup sementara usahanya,” ungkap Aji.
Saat ini agar tidak terus terpuruk, menurut Aji memang sudah sewajarnya apabila pusat menerapkan skenario new normal. Masyarakat harus terbiasa hidup di situasi normal namun waspada terhadap Covid -19. Saat ini Gugus Tugas Penanggulangan Covid–19 bersama Kabupaten dan Kota sedang menyusun SOP di masing-masing bidang seperti ekonomi, kesehatan, pariwisata dan pendidikan.
“Mau tidak mau memang pada akhirnya new normalakan diterapkan sesuai arahan pusat. Namun tetap kita evaluasi dulu kondisi kita. Semakin membaik kondisi kesehatan masyarakat, maka semakin cepat new normalbisa diterapkan. Itu berarti kondisi DIY di segala aspek, baik kesehatan, ekonomi, dan lainnya akan bisa berangsur pulih kembali,” tutup Aji.