Lontar.id – Seorang residivis kasus penyalahgunaan narkoba, Sy (35), tewas diterjang timah panas, karena berusaha melawan polisi saat hendak diamankan, Senin (9/12/2019) dini hari.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Mas Guntur Laupe, menjelaskan, Sy menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Kasus penyelundupan narkoba tersebut terungkap setelah personel Satres Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua pengedar lain, berinisial AA dan AK yang membawa 35 gram.
“Dari keduanya itu, diperoleh informasi akan datang paket dari Pontianak,” tambah Mas Guntur.
Kata Mas Guntur, Sy menyelundupkan paket sabu via kargo, yang dipaketkan dari Pontianak, Kalimantan Barat, beserta makanan ringan.
“Syahrul itu mengirim paket berisi snack disertai sabu-sabu via kargo. Sementara, Syahrul menggunakan pesawat lain,” jelas Mas Guntur dalam keterangannya di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar.
Sy diringkus saat hendak menjemput paketnya di kargo Bandar Udara Intetnasional Sultan Hasanuddin. Tapi saat akan diamankan, dia mencoba melawan polisi.
“Tapi kemudian Syahrul ditembak gara-gara mencoba melawan saat akan ditangkap. Peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan Bandara Sultan Hasanuddin dini hari tadi,” lanjut Mas Guntur.
Mas Guntur menambahkan, Sy baru sekitar dua bulan bebas dari Lapas Narkoba Bolangi, Kabupaten Gowa. Dia menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun karena kasus penyalahgunaan narkoba, yakni kepemilikan sabu.