Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Menag Akui Optimalisasi Wakaf Belum Sesuai Harapan

Oleh Kurniawan
16 January 2020
in Nasional
Menag Akui Optimalisasi Wakaf Belum Sesuai Harapan

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Foto: Ist/Dok Kemenag

63
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Optimalisasi wakaf, khususnya wakaf uang belum berjalan sesuai harapan. Potensi wakaf yang semestinya dapat digunakan untuk kemaslahatan umat, saat ini masih terkendala dengan berbagai regulasi yang ada. 

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, saat memimpin pembahasan internal Kemenag terkait usulan Omnibus Law Perwakafan dan Jaminan Produk Halal (JPH), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

“Nah, saat ini sedang dibahas tentang Omnibus Law. Ini salah satu peluang kita untuk menyiapkan regulasi atau aturan yang dapat mempermudah masyarakat untuk berwakaf,” ujarnya seperti tertulis dalam keterangan resmi Kemenag.

Menag menyampaikan, dengan usulan Omnibus Law Perwakafan, diharap dapat membuka peluang dan kesempatan lebih besar bagi mereka yang akan berwakaf. Hal ini tentunya juga diharap akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Misalnya, di situ kita masukkan bagi wakif yang akan melakukan wakaf uang dapat diserahkan secara langsung tunai atau tidak langsung. Jadi dengan online pun mereka bisa mengirim wakaf uangnya,” kata Menag. 

Untuk pembahasan lebih lanjut, Menag pun menginstruksikan agar dapat melibatkan lembaga keuangan lainnya. “Libatkan lembaga keuangan seperti BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk membahas ini,” tutur Menag. 

“Terobosan ini harus segera kita lakukan. Terutama agar wakaf dapat bermanfaat optimal bagi pembangunan bangsa,” imbuhnya. 

Senada dengan Menag, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Fuad Nasar mengatakan Wakaf dalam kontek perkembangan ekonomi negara Indonesia saat ini memiliki peranan dan kontribusi yang sangat perlu untuk dikedepankan. 

“Karena bicara masalah wakaf tidak hanya bicara tentang masa sekarang dan masa lalu, tapi juga bicara masa depan,” ujar Fuad Nasar. 

Ia menambahkan, prinsip adanya Omnibus Law Perwakafan adalah bagaimana Kementerian Agama mendorong adanya peran berbagai institusi, maupun antar institusi, untuk memberikan kemudahan dalam berwakaf, dan melakukan penguatan kelembagaan  pengelola wakaf yang kredibel. 

“Karena kredibilitas pengelola wakaf itu sangat menentukan sekali apakah wakaf itu bisa maksimal diterima pada masyarakat,” ungkap Fuad Nasar.

Share25Tweet16Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Magelang Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

Next Post

Bawa 5.000 Pil Ekstasi, Polisi Amankan 2 Warga Makassar

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In