Tuesday, June 10, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Politik

Mengklasifikasi Ujaran Kebencian Jadi Tantangan Bawaslu

Oleh Kurniawan
2 March 2020
in Politik
Mengklasifikasi Ujaran Kebencian Jadi Tantangan Bawaslu

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward. Foto: Ist/Dok Bawaslu.

77
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Salah satu tantangan yang dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah mengklasifikasi mana yang termasuk ujaran kebencian dan hoaks.

Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, di hadapan jajaran polisi penyidik pidana siber, dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Penyidik Pidana Siber di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Fritz mengatakan, ujaran kebencian dan hoaks, lanjutnya, marak terutama saat menjelang gelaran pemilihan, kampanye hitam melalui media sosial (medsos) selalu menjadi tren nomor satu di Indonesia.

“Kami menentukan mana yang kebebasan berbicara, mana yang masuk dalam ‘political speech’. Misalnya ada seseorang yang tidak setuju dengan salah satu calon dan kemudian mengkritiknya, apakah itu bagian dari ujaran kebencian atau dia masuk dalam kebebasan berbicara? Itu yang menjadi salah satu tantangan kami,” ujar Fritz saat menjadi narasumber.

Selain itu menurutnya, belum terdapat pemahaman yang sama pada jajaran pemangku kepentingan dalam menangani konten-konten medsos. Fritz mengatakan, para pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi dalam menangani konten medsos terkait ujaran kebencian dan hoaks.

Hal yang menjadi masalah hematnya juga ada di tingkat masyarakat yang belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi (kabar bohong). Hal ini baginya menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian.

“‘Take down’ konten pada dasarnya hanya meredam peredaran konten negatif, namun tidak menghapuskan konten negatif sampai ke akarnya,” imbuh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu ini.

Oleh sebab itu, Fritz menekankan akan sangat baik jika ada kerja sama yang dijalin antara Bawaslu dan kepolisian. Pasalnya, berdasarkan data Bawaslu yang tercatat pasa Pemilu 2019, terdapat 5.103 laporan kepada Bawaslu mengenai konten medsos yang diduga bermasalah dan ada 2.457 isu hoaks.

“Setiap orang memiliki kebebasan berekspresi sepanjang tidak bertentangan dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh hukum dan nilai moral yang hidup dalam masyarakat. Bawaslu telah menetapkan kriteria untuk menyatakan suatu pernyataan dapat dikatakan ‘hate speech’. Saat kebebasan berekspresi melewati batas seperti hate speech, tentu hukum perlu ditegakkan,” pungkas Fritz.

Share31Tweet19Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Main di Pantai, Sudah 2 Hari Solikin Tidak Pulang

Next Post

Foto Aktivitas Warga Jakarta Mengenakan Masker

Related Posts

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi
Politik

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi

by Kurniawan
3 February 2022

Lontar.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh...

Read more
Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

24 January 2022
Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

13 January 2022
Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

26 December 2021
Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Adalah Hal Unik

10 December 2021
Bawaslu Sulsel Akan Gelar  Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

Bawaslu Sulsel Akan Gelar Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

4 December 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In