Lontar.id – Petugas tolgate bandara Suktan Hasanuddin Makassar perlu menjaga taksi yang keluar masuk bandara, untuk mengecek izin taksi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi V Muh Aras, menanggapi keluhan warga mengenai keberadaan ‘taksi liar’ yang mengambil penumpang di pintu kedatangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulhas) Makassar.
Dalam beberapa kasus tertentu, taksi liar kerap kali mengambil penumpang di pintu kedatangan bandara.
Aras mendorong pihak Angkasa Pura membuat regulasi yang ketat, agar pihak tertentu, seperti taksi yang sudah terdaftar dan penumpang tidak dirugikan.
Hal ini sangat penting kata Aras, agar dapat menjamin kenyamanan para calon penumpang yang menggunakan jasa transportasi.
“Tentu kita tidak menginginkan adanya hal seperti ini, bahwah pihak keamanan, aturlah dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Sebaiknya diseleksi dengan baik karena ada banyak petugas, kalau sudah ada taksi yang tidak punya izin beroperasi di bandara jangan biarkan penumpang naik di situ,” kata Muh. Aras melalui sambungan telpon, Kamis (19/12/2019).
Aras menambahkan, meskipun aturan sudah dibuat, harus dibedakan antara taksi liar dengan mobil jemputan penumpang oleh keluarganya. Dia tak ingin ada penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi, kemudian ditahan dan diturunkan di pintu masuk.
“Pihak keamanan harus menjalankan regulasi, paling tidak, ada hak konsumen (penumpang) itu harus dijamin dan diperhatikan. Jangan sampai ditahan di luar (diturunkan di tolgate) kasihan penumpangnya,” ujarnya.
Aras juga mendorong agar penyedia jasa transportasi memperhatikan fasilitas layanan, tingkat kenyamanan penumpang dan harga yang dipatok tidak terlalu tinggi. Jika tidak diperhatikan, kata Aras, bisa berdampak negatif pada minat penumpang untuk menggunakan jasa taksi resmi.
Hal seperti itulah yang menurut Aras, membuat penumpang memilih taksi luar, karena perbedaan fasilitas dan kenyamanan.
“Pengalaman pribadi saya, ada beberapa mobil tidak layak pakai, AC tidak jalan, ada biasa merokok dalam mobil, ada yang tidur di dalam mobil dan baunya sangat menyengat. Hal ini membuat penumpang bisa mengambil mobil di luar, ada juga karena sudah langganan,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Andi Iwan Darmawan Aras, mengatakan, sejauh ini bandara sudah bekerja sama dengan 13 provider penyedia jasa transportasi termasuk taksi online Grab. Bahkan PT Bosowa penyedia jasa transportasi sudah bekerjasama dengan pihak angkasa pura.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Aturan ini berlaku efektif sejak 1 Juni 2019.
Salah satu poinnya menyebutkan wilayah beroperasi taksi online berada di dalam kawasan perkotaan, dari dan ke bandara udara, pelabuhan atau simpul transportasi lainnya.
Pihak penyedia jasa transportasi online seperti Grab sudah menandatangani kerjasama dengan Angkasa Pura untuk beroperasi di Bandara Sulhas. Kini taksi online Grab telah resmi masuk mengambil penumpang dan tidak ada lagi taksi liar yang lalu lalang di bandara.
“Untuk Grab mereka sudah MoU dengan bandara, jadi sementara sekarang sudah ada 13 provider, itu termasuk Bosowa sudah masuk dan sampai saat ini kondisinya tidak masalah,” akunya.
Editor: Kurniawan