Thursday, June 5, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Mulai 2020 Yogyakarta ‘Tidak Punya’ Kecamatan

Oleh Kurniawan
30 November 2019
in Regional
Mulai 2020 Yogyakarta ‘Tidak Punya’ Kecamatan

Perubahan nomenklatur kelembagaan keistimewaan Yogyakarta. Grafis: Ist/Humas Pemprov DIY

238
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Mulai 2020 mendatang, kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak lagi mempunyai kecamatan, tetapi berganti nama menjadi kapenawon di tingkat kabupaten dan kemantren untuk Kota Yogyakarta.

Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan, perubahan nama tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No.25 Tahun 2019, tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kelurahan.

Nantinya, di tingkat kabupaten, camat disebut sebagai panewu dan sekretaris camat menjadi panewu anom. Sementara di tingkat Kota Yogyakarta, camat berubah menjadi mantri pamong praja dan sekretaris camat disebut mantri anom.

“Sie Pemerintahan menjadi Jawatan Praja, Sie Ketentraman dan Ketertiban menjadi Jawatan Keamanan, Sie Perekonomian dan Pembangunan menjadi Jawatan Kemakmuran, Sie Kesejahteraan Masyarakat menjadi Jawatan Sosial, dan Sie Pelayanan Umum menjadi Jawatan Umum,” urainya melalui pesan Whatsapp, Sabtu (30/11/2019).

Di tingkat kelurahan, tidak ada perubahan nomenklatur jabatan. Sementara untuk tingkat desa di kabupaten, desa berubah nama menjadi kalurahan, kepala desa berubah menjadi lurah, dan sekretaris desa berganti nama menjadi carik.

Perubahan nomenklatur kelembagaan keistimewaan Yogyakarta. Grafis: Ist/Humas Pemprov DIY

Selanjutnya, Urusan Keuangan berubah menjadi Danarta, Urusan Tata Usaha dan Umum berubah menjadi Tata Laksana, Urusan Perencanaan menjadi Pangripta, Sie Pemerintahan menjadi Jagabaya, Sie Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu, dan Sie Pelayanan menjadi Kamituwa.

“Nomenklatur untuk pemegang jabatan di Kelurahan yang berada di tingkat Kota tidak berubah, baik penamaan kelembagaan maupun penyebutan jabatan atau posisi sesuai bidang kerjanya,” paparnya.

Share95Tweet60Share24SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang MilenialFest, Penyelenggara Klaim Erick Tohir Akan Hadir

Next Post

Mobil Pengawalan PT Freeport Berpenumpang WNA Ditembaki OTK

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In