Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Negara Hemat Rp5,5 Triliun Jika Pejabat Tak Terima THR

Oleh Joni P
18 April 2020
in Nasional
Negara Hemat Rp5,5 Triliun Jika Pejabat Tak Terima THR

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. Foto: Ist/Dok Kemenkeu

55
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Negara menghemat APBN hingga Rp5,5 triliun jika pejabat publik tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Anggaran yang dihemat tersebut akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, saat konferensi pers, pada Jumat, 17 April 2020 sore.

Para pejabat publik yang tidak mendapatkan THR tersebut adalah presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR dan MPR dan MPR, pejabat negara eselon I serta II sampai anggota DPRD

“Karena kita tidak membayarkan THR yang memasukkan tunjangan kinerja dan karena adanya itu (Covid 19) kita bisa mengurangi anggaran THR hampir Rp5,5 triliun. Itu berarti uangnya nanti yang sudah dialokasikan tidak jadi tapi masuk kepada APBN secara keseluruhan,” jelasnya.

Anggaran dari penghematan itu juga akan digunakam untuk belanja kesehatan, bansos dan berbagai dukungan kepada usaha kecil menengah juga menimbulkan belanja baru.

Editor: Kurniawan

Share22Tweet14Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Petunjuk Teknis Penerapan PSBB di Makassar Masih Digodok

Next Post

Minimarket dan Laundry Tetap Buka Selama PSBB di Makassar

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In