Lontar.id – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menghimbau jajaran Bawaslu dan KPU di daerah mempererat hubungan dengan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik.
Menurut Fritz, jika Bawaslu dan KPU sering ‘ngopi’ bareng, menurutnya dapat mengantisipasi berbagai persoalan.
“Harusnya tidak ada lagi persoalan karena sudah selesai di warung kopi,” ujarnya saat kegiatan ‘Ngopi’ (Ngobrol Politik) Bersama Bawaslu RI di Kabupaten Bangka Barat, seperti dikutip dari keterangan tertulis Bawaslu, Sabtu (7/3/2020).
Koordinator Divisi Hukum, dan Datin Bawaslu itu mengatakan, Bawaslu dan KPU telah menjadi lembaga penyelengara pemilu sejak lama yang terlibat bersama mengawal baik pilkada maupun pemilu. Dia menekankan, seharusnya hubungan KPU dan Bawaslu harus lebih mesra karena sudah bergaul sejak lama.
“Ini bukan Bawaslu yang baru sehingga kemesraan antara Bawaslu dan KPU harus lebih ditingkatkan,” ucapnya.
Pria kelahiran Medan tersebut juga menegaskan, jajaran Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) merupakan ujung tombak pengawasan guna melakukan tugas pengawasan sesuai kewenangannya.
Dia mengingatkan jajaranya pengawas pilkada tidak perlu menunggu kesalahan yang dilakukan KPU, melainkan aktif melakukan fungsi pencegahan. Salah satunya adalah dengan saling komunikasi dan koordinasi. Kawan-kawan yang melakukan kerja-kerja pengawasan harus saling bekerjasama dengan KPU,” ujarnya.
“Untuk itu, mari kita bekerja keras sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” imbuhnya.