Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

OPD di Pemkot Magelang Diimbau Sosialisasikan Hak Tenaga Kerja Lepas

Oleh Kurniawan
17 January 2020
in Regional
OPD di Pemkot Magelang Diimbau Sosialisasikan Hak Tenaga Kerja Lepas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk membahas persoalan THL di lingkup Pemerintah Kota Magelang. Foto: Ist/Dok Pemprov Jateng

87
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Kota Magelang, Jawa Tengah, yang memiliki tenaga harian lepas (THL) diimbau untuk menyosialisasikan hak dan kewajiban mereka sebagai tenaga kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk membahas persoalan THL di lingkup Pemerintah Kota Magelang.

H ini menyusul adanya usulan penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) tentang hak dan kewajiban THL. “Terkait THL saya akan segera rapat koordinasi dengan BKPP, BPKAD, Inspektorat, Asisten I dan Kepala Bagian Hukum,” kata Joko, dalam Coffee Morning dan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan Triwulan I TA 2019 di Gedung Wanita Magelang, seperti dikutip dari keterangan resmi Pemprov Jateng, Jumat (17/1/2020).

Untuk menghindari polemik, Joko mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki THL untuk mengumpulkan mereka dan memberikan sosialisasi terkait hak dan kewajiban sebagai tenaga kerja. Ia mencontohkan, soal gaji yang diberikan berdasarkan presensi (daftar hadir).

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di belakang, pada awal tahun ini saya minta OPD yang ada THL, agar mereka dikumpulkan, disampaikan hak dan kewajiban. Umpamanya soal gaji berdasarkan presensi kalau tidak absen, ya tidak digaji,” katanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, jumlah THL yang dimiliki Pemkot Magelang sebanyak 2.000 orang. Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang moratorium penerimaan THL tersebut ke setiap instansi, BUMD, dan OPD.

Moratorium dikeluarkan karena besarnya anggaran untuk membayar honor THL mencapai Rp 36 miliar per tahun. Menurut Sigit, nilai tersebut akan lebih efektif jika dipergunakan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Share35Tweet22Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Daerah yang Kehabisan Blanko KTP-el Diminta Mengambil di Ditjen Dukcapil

Next Post

Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Semarang Buat E-Book Gratis

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In