Lontar.id – Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif, mendesak pemerintah untuk segera memproses hukum Sukmawati Soekarno Putri, terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama.
Sukmawati dituding menistakan Nabi Muhammad, yakni menyamakannya dengan Soekarno, proklamator RI.
Desakan untuk segera memroses hukum Sukmawati tersebut, disampaikan kejadian serupa tidak lagi terulang, yakni menyandingkan Nabi Muhammad dengan tokoh mana pun. Sekaligus agar tercipta suasana kondusif dan mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai suasana kondusif bangsa ini jadi terganggu karena proses hukum tidak ditegakkan,” kata Slamet Ma’arif usai reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (2/12/2019).
Dia menilai pemerintah tidak berbuat apa-apa atas dugaan penistaan yang dilakukan oleh Sukmawati tersebut.
Slamet berharap agar pihak kepolisian secepatnya menyeret Sukmawati, untuk mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk berlaku tegas, tegakkan hukum tegakkan keadilan untuk segera menyeret dan memproses penista agama,” ujar Slamet Ma’arif.
Editor: Kurniawan