Lontar.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah diharapkan untuk mengenal peraturan, dengan mendapatkan pelatihan berjenjang.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, hal ini menurutnya agar Panwascam bisa mengerjakan tugas sesuai koridor dan menjaga integritas dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020.
Melalui keterangan tertulis Bawaslu RI, Minggu (9/2/2020), Dewi mengatakan, kualitas penyelenggara pemilu khususnya Panwascam sangat menentukan kualitas pilkada nanti. Dia beralasan, Panwascam adalah petugas pengawas yang langsung berhadapan dengan tahapan pelaksanaan.
Menurut Dewi, tugas Panwascam lebih berat daripada menjadi PPS (Panitia Pemungutan Suara). Hal tersebut karena Panwascam tidak hanya harus memahami Peraturan KPU (PKPU), tetapi juga Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Dewi menambahkan, jajaran Bawaslu Provinsi yang daerahnya melaksanakan pilkada untuk melakukan pembinaan secara berjenjang sebagaimana dimuat dalam Pasal 22 B UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.
“Terutama dalam hal penanganan pelanggaran pemilu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebutnya dalam acara Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Poso, Sabtu (8/2/2020)
“Harus ada panduan Bawaslu Provinsi yang menuntun Panwascam dalam menentukan tindakan. Terutama dalam penanganan pelanggaran pemilu,” tambah Dewi.
Baginya, hal tersebut berdampak terhadap pembentukan integritas para pengawas pilkada. Dia meyakini, godaan yang menyangkut integritas para penyelenggara pemilu atau pilkada amat rentan. Dewi mencontohkan, kasus dugaan suap yang menimpa salah seorang pimpinan KPU menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia.
Dewi pun meminta jajaran Panwascam se-Kabupaten Poso untuk menjaga integritas dengan memahami regulasi kepemiluan. “Baik buruknya yang lahir dari proses pilkada tergantung dari baik-buruknya pengawas,” ujar dia.