Lontar.id – Panitia pengawas kecamatan (panwascam) selaku jajaran pengawas ad hoc (sementara) dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah (pilkada), sangat rentan digoda dengan materi.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Petalolo, saat memberi pembekalan kepada jajaran Bawaslu dari tiga kabupaten (Maros, Gowa, dan Barru) dan Kota Makassar dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Makassar, Senin (3/2/2020), seperti dikutip dari pernyataan resmi Bawaslu RI, Selasa (4/2/2020).
Dewi meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mewaspadai soal godaan uang yang mungkin terjadi selama Pilkada Serentak 2020.
“Tidak tertutup godaan itu kepada penyelenggara Ad hoc. Kenapa dikatakan godaan sangat mungkin terjadi? Dengan posisi Ad hoc yang bersifat sementara dan godaan yang bisa melebihi dengan hal-hal yang bisa diterima semasa jabatan itu bisa menggangu integritas teman-teman sekalian,” jelasnya.
Dewi mengatakan, integritas adalah sesuatu yang sangat sulit untuk diukur. Meski jajaran pengawas Ad hoc seperti Panwascam telah lolos seleksi integritasnya, namun menurutnya tidak ada yang bisa menebak integritas dari seseorang apakah tinggi atau tidak.
Dia melanjutkan, ketika integritas dari Panwascam terganggu sangat memungkinkan potensi tidak netral dan dapat melakukan tindakan di luar aturan. Hematnya, hal ini memberikan dampak yang besar karena merugikan suara rakyat, kepentingan daerah, dan mengganggu kualitas pemilihan yang menjadi tugas utama yang seharusnya dikawal oleh Panwascam.
“Jadi jaga status yang sudah melekat. Status ini harus dibawa kemanapun dan tidak boleh dilepas karena teman-teman pasti akan menjadi sorotan. Apapun yang teman-teman lakukan akan jadi sorotan publik,” ujarnya.
Dewi mencontohkan perihal kasus yang menerpa penyelenggara pemilu di KPU yang belum lama terjadi. Berdasarkan kasus tersebut, menurutnya, membuat kepercayaan masyarakat bisa saja turun terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia. Padahal, Dewi meyakini, kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu adalah aspek yang sangat penting dalam mempertahankan eksistensi penyelenggara pemilu.
“Maka dari itu, Pilkada 2020 ini akan jadi tantangan berat kita untuk bisa meyakinkan publik bahwa integritas penyelenggara pemilu, pengawas pemilu itu tidak perlu diragukan lagi karena teman-teman mampu melakukan kerja-kerja pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran. Kuncinya hanya satu yaitu menjaga inetgritas. Tidak ada yang lain,” tutup Dewi.