Lontar.id – Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magelang Kota mengamankan dua unit sepeda motor.
Kedua sepeda motor tersebut diamankan saat personel gabungan
menggelar razia di beberapa titik Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Magelang, dengan rute Jalan Tidar, dilanjutkan ke Jalan Tentara Pelajar, dan berakhir di Jalan Ahmad Yani.
Melalui keterangan resmi Pemprov Jateng, Jumat (24/1/20202), petugas terpaksa mengangkut dua sepeda motor karena parkir di trotoar, dan melawan arus dijalur lambat.
Tindakan ini dilakukan karena pemilik motor tidak ada di tempat. Selain itu ada 11 motor lain diberi peringatan secara lisan kemudian menempelkan stiker khusus pada kendaraan pelanggar.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan penyadaran masyarakat agar bisa berlaku lebih tertib lagi.
“Tujuan dari operasi KTL ini memberikan kesadaran bagi pengguna agar masyarakat Kota Magelang betul-betul menyadari pentingnya ketertiban dan keselematan berlalu lintas itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya, disela kegiatan Kamis (23/01/2020).
Diungkapkan, operasi KTL ini telah dilaksanakan sejak lama dan rutin empat kali setiap bulan dengan jadwal yang acak. Noor Singgih, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, menambahkan operasi ini dirasa sudah cukup efektif, dengan didapatkannya penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA). Kota Magelang berupaya mempertahankan melalui beberapa program salah satunya operasi KTL.
“Kita ingin tetap menjaga agar perilaku pengguna jalan di Kota Magelang ini semakin lama semakin baik, kita tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang kita terima, namun kita akan tetap intens melaksanakan sosialisasi ini,” paparnya.