Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Capai 112 Orang, Persentase Kematian 9,49%

Oleh Kurniawan
2 April 2020
in Nasional
Update COVID-19 di Indonesia, 1.155 Positif, 102 Meninggal dan 59 Sembuh

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Foto: Ist/Dok BNPB.

71
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Hingga Kamis (2/4/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia yang sembuh mencapai 112 orang, atau bertambah sembilan orang dari hari sebelumnya. Sementara pasien meninggal juga bertambah menjadi 170 orang dari total 1.790 kasus positif, atau 9,49%.

Data tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (2/4/2020).

“Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 113 kasus. Sehingga total menjadi 1.790 kasus positif,” ungkapnya melalui rilis tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu Provinsi Aceh sebanyak lima kasus, Bali (25 kasus), Banten (164 kasus), Bangka Belitung (dua kasus), Bengkulu (satu orang), DI Yogyakarta (27 kasus), DKI Jakarta (897 kasus).

Selanjutnya di Jambi (dua kasus), Jawa Barat (223 kasus), Jawa Tengah (104 kasus), Jawa Timur (104 kasus), Kalimantan Barat (10 kasus), Kalimantan Timur (21 kasus), Kalimantan Tengah (sembilan kasus), Kalimantan Selatan (delapan kasus), dan Kalimantan Utara (dua kasus).

Kemudian di Kepulauan Riau (tujuh kasus), NTB (enam kasus), Sumatera Selatan (11 kasus), Sumatera Barat (delapan kasus), Sulawesi Utara (tiga kasus), Sumatera Utara (22 kasus), dan Sulawesi Tenggara (tiga kasus).

Adapun di Sulawesi Selatan (66 kasus), Sulawesi Tengah (dua kasus), Lampung (delapan kasus), Riau (tujuh kasus), Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat (dua kasus), Papua (10 kasus), serta satu kasus positif di Sulawesi Barat.

Dari data tersebut diatas, sudah ada 32 provinsi di Indonesia yang telah terpapar penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Dalam upaya percepatan penanganan covid-19, Pemerintah mengajak masyarakat untuk bersungguh-sungguh mengawali penanganan wabah mulai dari yang terdepan, yaitu masyarakat guna memutus rantai penularan di tengah masyarakat dengan menerapkan aturan yang telah sesuai protokol kesehatan, physical distancing, social distancing dan work form home.

“Untuk itu penting bagi kita untuk memutus mata rantai penularan. Karena itu pentingnya tetap menjaga jarak baik di dalam maupun di luar rumah, hindari keramaian, kerumunan dan rajin mencuci tangan,” tutup Yuri.

Share28Tweet18Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahasiswa Mudik ke Bima Karena APD Pencegah Corona Langka di Tanah Rantau

Next Post

Foto Social Distancing di Perkampungan Sekitar Banjir Kanal Barat

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In