Lontar.id – Semua pekerja dan penyedia jasa konstruksi harus menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Sehingga ada pengendali risiko keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kebumen Siti Kharisah, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kebumen, Nugroho Tri Waluyo, saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, di Aula Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini berlangsung mulai Selasa (3/3/2020) hingga Kamis (5/3/2020), dan diikuti sebanyak 50 pekerja konstruksi, yang diharapkan paham akan kaidah keselamatan saat melaksanakan tugas.
Bimtek menghadirkan narasumber Soni Yaniarso, Nugroho, Ali Amal dan Joko Setiyo dari Balai Jasa Konstruksi IV Surabaya. Materi yang disampaikan tentang Manajemen Resiko K3 dan Penyusunan RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak). Selain memeroleh materi teori, peserta juga direncanakan akan melakukan studi lapangan ke PT.Multi Karya yang berlokasi di Jalan Arungbinang, Kawedusan Kebumen.
“Penerapan sistem manajemen keselamatan kerja merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara konstruksi baik kecil maupun besar. Bupati Kebumen berharap melalui bimtek ini para peserta dapat memahami dan meningkatkan pengetahuan serta sikap dalam menerapkan kaidah-kaidah keselamatan,” ujarnya, membacakan sambutan Bupati Kebumen Siti Kharisah.