Tuesday, June 3, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Pemberian Predikat KLA untuk Kota Surabaya Agar Tingkatkan Komitmen Indikator Kota Layak Anak

Oleh Kurniawan
6 February 2022
in Nasional
59
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami mengapresiasi dengan langkah cepat dan komprehensif yang dilakukan oleh Walikota Surabaya terkait penanganan kasus dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Surabaya untuk diberikan pengarahan dan penguatan. Kegiatan ini melibatkan jejaring yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PPPAKB, Dinas Kesehatan, Satuan Pendidikan, Orang Tua, dan lain-lain. Pemkot Surabaya juga berencana mengadakan tes integritas kepada guru-guru, dengan tujuan untuk menguatkan  dan memastikan para guru memiliki integritas dalam mengajar, tambah Erni.

Kemen PPPA memberikan penghargaan KLA dengan melihat upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster, mulai dari pemenuhan kepemilikan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi seluruh anak, hak partisipasi anak, pemenuhan hak pengasuhan anak, hak kesehatan, hak Pendidikan, dan hingga memastikan pemberian layanan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus (ada 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus). Mengingat masih ada berbagai permasalahan anak di setiap kabupaten/kota yang tidak dapat dihindari. Termasuk kasus yang terjadi di Kota Surabaya

“Kota Surabaya yang telah mendapatkan penghargaan KLA merupakan apresiasi atas upaya pemerintah daerah untuk memenuhi hak anak di setiap klaster dengan berlandaskan pada prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan kelangsungan hidup, prinsip menghargai pandangan anak, serta dilakukan dengan berkoordinasi dan bermitra bersama perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media,” tutur Erni,

Dengan peristiwa yang terjadi, tentu ada pembelajaran yang harus diingat. Sekolah harus menjadi tempat bagi anak untuk memenuhi hak pendidikan, tentu para guru juga harus berperan sebagai orang tua dan sahabat bagi anak.

“Semua orang dewasa baik pendidik dan tenaga kependidikan mampu berperan sebagai orang tua/pengasuh pengganti, maka apapun yang dilakukan oleh orang dewasa  harus menjadi teladan bagi anak, serta mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya perlindungan dengan menjamin pemenuhan 6 (enam) komponen SRA yaitu: adanya kebijakan perlindungan anak; SDM terlatih hak-hak anak; proses pembelajaran yang ramah anak dengan pendisiplinan yang tidak merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan; Sarana prasarana yang ramah anak; adanya partisipasi anak (mendengar suara/pendapat anak, anak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan madrasah, dll); dan partisipasi orang tua dan alumni,” tutup Erni.

Page 2 of 2
Prev12
Share24Tweet15Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebijakan Terbaru Kemenag terkait Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan

Next Post

Lapas Piru Lakukan Pengawasan Pendistribusian Makanan untu WBP

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In