Friday, May 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Pemda Perlu Anggarkan Dana Pencegahan Kebakaran Hutan

Oleh Kurniawan
6 December 2019
in Nasional
Pemda Perlu Anggarkan Dana Pencegahan Kebakaran Hutan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Ist/Kemendagri

64
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menilai pemerintah daerah perlu menganggarkan dana untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dalam APBD.

Anggaran itu bisa dibuat melalui pos khusus, maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.

“Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli, ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan,” jelasnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (06/12/2019).

Bahkan, menurutnya, ada juga aturan yang mengatakan, bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat, yakni ketika sudah terjadi kebakaran.

Hal itu menurutnya membuat ruang gerak pemda menjadi lebih sempit, meski sebetulnya bisa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan dengan nomenklatur lain, tidak spesifik dalam rangka untuk pemberantasan kebakaran. “Tapi dalam rangka pencegahan bencana, dan lain-lain,” jelas Mendagri.

Tito juga mengaku akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan pemda, terutama bagi daerah yang rawan kebakaran lahan dan hutan, agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.

“Oleh karena itulah sekarang ini kan lagi musimnya pemda mengajukan APBD, kemudian lagi membicarakan dengan DPRD. Nanti kami akan kembali menekankan kepada pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran, untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya adalah membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” tuturnya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah sistem deteksi dini yang cepat di tingkat pemda, agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat dan tak meluas. Sistem deteksi dini ini juga memerlukan anggaran di tingkat pemda.

Tito menekankan pentingnya pencegahan, karena sebagian besar kebakaran yang terjadi pada tahun 2019, adalah faktor kesengajaan. Ada oknum tertentu yang membakar dan membuka lahan dengan cara yang tak bertanggung jawab.

“Bahwa sebagian besar kebakaran yang terjadi 2019 ini karena dibakar, bukan karena spontan seperti kasus di Australia, itu terjadinya karena panas spontan karena banyaknya pepohonan dan batu bara yang ada di bawah. Jadi, kita lihat di Indonesia dari daerah-daerah yang terbakar itu, lebih banyak karena faktor dibakar daripada faktor natural,” bebernya.

Share26Tweet16Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

1.500 Penghafal Alquran Disebar di Jawa Barat

Next Post

Beragam Alutsista Terbaru dan Tercanggih Milik Indonesia

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In