Sunday, May 25, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Pemerintah Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek, Warga Diminta Silaturahmi Virtual

Oleh Joni P
8 May 2020
in Nasional
PT KAI Batalkan Semua Tiket Mudik Lebaran dari Jakarta

Suasana antrean di Stasiun Gambir sehari sebelum bulan suci Ramadan, Kamis, 23 April 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi

106
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id — Menjelang perayaan Idul Fitri, pemerintah mengantisipasi terjadinya mudik lokal sekitar Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi). Mudik lokal ini termasuk silaturahmi ke tempat saudara atau kerabat lintas Jabodetabek sehabis lebaran.

Menurut Kepala Badan Pengawas Transportasi Jakarta Polana Pramesti, mengacu pada peraturan menteri kesehatan bahwa silaturahmi dikategorikan sebagai kegiatan sosial budaya yang berpotensi memunculkan massa. Sehingga dianjurkan agar dilakukan secara digital. 

Untuk mengantisipasi mudik lokal, maka pembatasan transportasi seperti 50 persen dari kapasitas penumpang transportasi umum dan pribadi juga akan tetap berlaku termasuk saat Idul Fitri.

Baca juga: Sulitnya Transportasi Melewati Penjagaan Ketat pada Masa Pandemi

“Pemerintah daerah sudah harus bersosialisasi terkait dengan pembatasan transportasi pada saat Idul Fitri yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menularkan Covid-19,” kata Polena dalam diskusi online yang digelar Institut Studi Transportasi di Jakarta. 

Dia mengajak semua stakeholder satu suara agar mudik lokal ini tidak diizinkan.

Sementara itu Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, hingga masa Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, setidaknya ada lebih dari 12 ribu kendaraan yang berencana mudik telah digagalkan. Mereka dipaksa  putar balik menuju kota asal.

Selain itu, lanjutnya, petugas di lapangan juga menemukan beberapa pelanggaran seperti penumpang yang bersembunyi di dalam truk dan beberapa biro travel yang memfasilitasi mudik secara illegal. Sambodo mengatakan, jajarannya telah menerapkan sistem pengawasan berlapis dari tingkat Polda, Polres, dan Polsek.

“Kami sudah mapping mana yang diawasi oleh Polda, Polres dan Polsek,” kata Sambodo.

Sambodo menekankan rencana antisipasi mudik lokal harus didasarkan dengan hukum yang jelas. Seperti bagaimana pelarangan harus di lakukan. Mengingat jajarannyalah yang akan menghadapi langsung para pemudik apabila larangan mudik lokal benar di laksanakan. Dia pun meminta Kemenhub memberlakukan aturan sanksi yang tegas.

Baca juga: Pelonggaran Transportasi dari Menhub Berpotensi Merusak Penerapan PSBB

“Siapa yang bisa melarang dari Jakarta Timur ke rumah saudaranya di Cipete atau orang dari Kebon Jeruk mau ke rumah bibinya di Kalimalang, bagaimana cara mencegahnya, di mana pencegahan itu dilaksanakan. Karena apapun keputusannya kamilah yang di garda terdepan melaksanakan, jadi tolong juga kalau ada aturan-aturan mohon tegas,” katanya.

Sambodo juga menegaskan tak akan segan memecat anggotanya yang terbukti menerima sogokan demi meloloskan pemudik di pos penyekatan.

“Dan apabila teman-teman ada yang menemukan anggota main mata dengan pemudik bisa lolos dengan membayar, tolong dilaporkan di kami kalo perlu videokan sehingga kami usulkan bisa dipecat. Saya komandan aja bergadang terus, kalau anak buah main-main saya pecat sekalian,” katanya.

Editor : Rahardi

Share42Tweet27Share11SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Surat Cinta Kemenaker: Disukai Perusahaan, Dibenci Serikat Buruh

Next Post

BIN Siapkan 500 Alat untuk Rapid Test di MRT Blok M

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In