Lontar.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengimbau pada warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang berencana melakukan perjalanan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, untuk mempertimbangkan kembali rencananya.
Dikutip dari pernyataan resmi Kemenlu, Selasa (28/1/2020), Pemerintah Indonesia terus memantau dari dekat perkembangan isu virus Corona, 27 Januari 2020.
Perkembangan new coronavirus (2019-nCoV) di RRT telah mengakibatkan sekitar 2000 pasien terinfeksi, di atas 5000 pasien terduga terinfeksi (suspected), 80 pasien meninggal, dan sejumlah wilayah di Tiongkok terjangkit virus dimaksud.
“Pemerintah Indonesia mengimbau bagi WNI yang berada di dalam negeri agar mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke RRT serta bijak dalam menyaring dan menyikapi informasi yang beredar terkait virus 2019-nCoV,” demikian tertulis dalam keterangan itu.
Saat ini terdapat 243 WNI yang tinggal di daerah karantina, dengan mayoritas adalah mahasiswa, tersebar di Wuhan, Xianing, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan.
Sebagai informasi, saat ini seluruh WNI tersebut dalam keadaan baik, sehat dan tidak ada yang terjangkit 2019-nCoV.
Kemlu RI, KBRI Beijing dan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT) telah membangun jalur komunikasi untuk berkomunikasi dan memonitor keadaan WNI dan memberikan bantuan yang diperlukan.
KBRI Beijing sedang mengupayakan bantuan logistik bagi WNI yang berada di daerah karantina serta melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
Pada tanggal 26 Januari 2020 telah diadakan video conference antara Kemlu, Kemenkes, KBRI Beijing, KJRI Shanghai, KJRI Guangzhou, KJRI Hong Kong dan KDEI Taipei untuk membahas secara detail opsi-opsi penanganan WNI di wilayah terdampak, termasuk langkah-langkah koordinasi dengan Otoritas RRT atas opsi evakuasi WNI. Komunikasi juga dilakukan dengan perwakilan asing di RRT yang kemungkinan akan mengambil opsi serupa.
Pemerintah Indonesia mengimbau kepada WNI yang berada di RRT agar meningkatkan kehati-hatian dan melakukan langkah pencegahan, berupa:
Menjaga stamina;
Menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan;
Menggunakan masker;
Menghindari keramaian;
Selalu menjalin komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat;
Bagi WNI yang tinggal di daerah karantina segera melaporkan diri ke Perwakilan RI terdekat atau secara online melalui aplikasi Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id).