Lontar.id – Dalam mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021 yang tinggal tersisa tiga bulan, pemerintah telah berkomitmen untuk membantu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui penambahan alokasi anggaran.
Untuk Provinsi Jawa Timur, tambahan alokasi dana penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19, akan diberikan selama tiga bulan hingga akhir 2021 kepada lima kabupaten prioritas yakni Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Bangkalan.
Agar dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.
“Saya minta kepada Gubernur Jawa Timur dan para bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur, untuk dapat segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud, sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa segera diwujudkan,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/09/2021).
Untuk itu, melalui rapat koordinasi yang dihadiri gubernur dan lima bupati dari kabupaten prioritas tersebut, Wapres meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menjelaskan rencana dan strategi dalam mengidentifikasi sasaran penerima tambahan alokasi bantuan sosial tunai di triwulan keempat tahun 2021 ini.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya juga minta kepada para bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 untuk dapat menyampaikan usulan yang sifatnya konstruktif dalam mengupayakan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing, sebagai masukan bagi pemerintah untuk mempersiapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022 hingga 2024 mendatang, yang dapat difokuskan pada usulan untuk memperbaiki konvergensi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang berasal dari kementerian/lembaga dan daerah, termasuk jika ada program unggulan daerah di Provinsi Jawa Timur yang dapat menurunkan kemiskinan ekstrem,” pintanya.
Selanjutnya, Wapres pun mempersilahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memaparkan lebih jauh mengenai rencana dan strategi untuk mencapai konvergensi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang berasal dari kementerian/lembaga dan daerah, termasuk jika ada program unggulan daerah yang dirancang untuk menurunkan kemiskinan ekstrem.
“Setelah itu, saya juga akan mempersilahkan para bupati untuk dapat memberikan masukan dan rencana konvergensi upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di kabupaten,” tuturnya.