Lontar.id – Pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat hingga ke daerah. Hal itu menjadi salah satu alasan tetap dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan, dirinya telah bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kapolda DIY, Danrem 072 Pamungkas, penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu DIY, serta Bawaslu dan KPU tiga daerah yang akan melaksanakan pilkada, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul, Senin, 15 Juni 2020.
Pertemuan itu, kata Mahfud, untuk memastikan kesiapan, bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan.
“Kita tidak menunda lagi, karena pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai ke daerah, termasuk dengan cara normal yang baru,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, akhir dari pandemi Covid-19 belum diketahui waktunya. Sehingga diperlukan langkah antisipasi jika pandemi ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
“Kita tidak tahu Covid-19 ini kapan berakhirnya. Oleh karena itu kita harus mengambil langkah antisipasi kalau memang tidak berakhir sampai lama, ya kita tetap melakukan pemerintahan secara new normal, bukan plt, sehingga pilkada serentak tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember,” urainya.
Hasil dari pertemuan tersebut, menurur Mahfud, semua pihak yang hadir menyatakan siap untuk melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
“Tadi informasi dan pengarahan dari bapak Gubernur, dan laporan dari KPU, Danrem, Kapolda, dsb, secara praktis dan prinsip siap untuk melaksanakan pilkada tanggal 9 Desember tahun 2020,” tegasnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa kunjungan kerjanya ke Yogyakarta ini sudah memasuki masa transisi new normal, atau kelaziman yang baru.
“Adaptasi dengan hidup yang baru atau kenormalan yang baru, sesudah kira-kira tiga bulan kita melakukan PSBB. Sekarang mulai agak relaksasi, yang disebut new normal, yang disebut menempuh hidup produktif yang aman dari Covid-19,” lanjutnya.
Selain pertemuan membahas kesiapan pelaksanaan pilkada serentak di DIY, malam sebelumnya, Mahfud mengaku telah bertemu dengan ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh agama dan pimpinan pesantren se-DIY, untuk berdialog mengenai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.