Lontar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan 18 dapur umum selama pembatasan sosial skala besar (PSBB) diberlakukan mulai Rabu, 29 April 2020 hingga 13 Mei 2020.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menjelaskan, untuk memastikan tidak ada warga yang kekurangan dan kelaparan saat PSBB berlangsung, 18 kantor camat di wilayah Kabupaten Gowa akan dijadikan dapur umum.
“Teknisnya ada yang diantarkan dan ada juga yang datang mengambil langsung ke lokasi dapur umum, tapi tetap mengedepankan aturan physical distancing,” jelasnya, Jumat, 24 April 2020.
Adnan menambahkan, peraturan bupati (perbup) tentang aturan PSBB tersebyt sudah terbit pada hari ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait pembuatan aturan itu.
“Insyaallah Peraturan Bupati-nya terbit hari ini. Semua sudah kita koordinsikan ke pihak terkait, termasuk minta masukan tim penasehat kita dari Universitas Hasanuddin. Ini dilakukan agar PSBB ini punya aturan baku, sehingga tidak ada yang melanggar, karen ada sanksi yang diatur di dalamnya,” tegas Adnan.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Boy F Samola mengatakan, Polri bersama TNI dan unsur terkait, menyiapkan sebanyak 1.500 personel akan berjaga di 13 titik atau lokasi perbatasan Kabupaten Gowa dan daerah lain.
“Termasuk melakukan patroli, yang zonanya kita bagi menjadi empat zona dari 18 kecamatan yang ada di Gowa, dan terbanyak itu di Somba Opu. Yang bertugas patroli itu mayoritas Brimob, dari jumlah polisi yang diturunkan sebanyak 670 orang,” kata Boy Samola.
Jika nantinya ada warga atau siapa pun yang melanggar, maka akan ada penegakan hukum. Saat ini sudah dilakukan ujicoba penerapan PSBB.
“Sudah ada blanko dari Mabes Polri yang menyerupai surat tilang, nanti di dalamnya dijelaskan pelanggaran yang dilkukan, apakah tidak memakai masker, berboncengan atau pelanggaran lain,” Boy Samola mencontohkan.
Hingga saat ini, kasus korona di Kabupaten Gowa mecapai angka 523 kasus, terdiri atas 343 orang dalam pemantauan (ODP), 155 pasien dalam pengawasan, dan 25 positif. Jumlah tersebut sebenarnya hanya 5,9 persen dari jumlah total kasus positif di Sulsel yang hingga hari ini mencapai angka 420 kasus.
Hanya saja, karena Kabupaten Gowa berbatasan langsung dngan Kota Makassar, yang jumlah kasus positif korona memcapai angka 319 orang, sehingga untuk menekan angka penularan maka Gowa mengajukan PSBB.