Lontar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperketat akses dari dan menuju beberapa pulau yang ada di wilayah Kota Makassar. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas orang, serta menciptakan physical distancing di seluruh wilayah Kota Makassar.
Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan, dirinya sudah melaporkan kebijakan tersebut pada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, melalui virtual meeting di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).
“ Kami laporkan ke Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) terkait perkembangan sejumlah upaya menahan laju penyebaran Virus Covid-19 di Makassar. Salah satunya terkait pengurangan mobilitas orang ke pulau, baik yang akan masuk, maupun yang akan keluar. Kita berlakukan pembatasan yang ketat, kecuali untuk distribusi logistik” ujar Iqbal, seperti tertulis dalam keterangan resmi Pemkot Makassar.
Untuk memperkuat aturan tersebut, telah diterbitkan surat edaran (SE) bernomor 443.01/123/S.Edar/Dishub/III/2020, yang dikeluarkan tanggal 27 Maret 2020 mengenai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 dikepulauan dalam wilayah Kota Makassar.
SE tersebut menerangkan bahwa untuk sementara waktu sampai batas yang ditentukan, agar masyarakat tidak keluar masuk dari dan ke pulau dalam wilayah kota Makassar.
“Kita menyediakan alat Thermal Gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pulau serta melakukan pembatasan dan penjadwalan akses keluar masuk angkutan kapal tradisional yang melayani penumpang dari dan ke pulau-pulau. Selain itu juga memberlakukan pengaturan angkutan distribusi barang logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau” jelas Iqbal.
Diketahui, Makassar memiki 12 pulau, 10 diantaranya berpenghuni antaralain, Lae lae, Samalona, Kodingareng Lompo, Barrang Lompo, Barrang Caddi, Bonetambung, Lumu Lumu, Langkai dan Lanjukang, pulau-pulau tersebut bagian dari Kepulauan Spermonde.