Lontar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan membentuk Satuan Relawan Kebakaran. Relawan tersebut rencananya akan dibentuk di 45 kelurahan di Yogyakarta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menjelaskan, pembentukan relawan tersebut dalam rangka pemberdayaan masyarakat dibidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Anggota relawan ini nantinya bertugas melakukan koordinasi dengan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), kampung, RT/RW untuk menggelar sosialisasi mengenai upaya pencegahan dan deteksi dini bencana kebakaran.
“Semacam membuat mitigasi bencana kebakaran yang ada di wilayah, sesuai dengan kondisi dari masing-masing wilayah,” katanya di Balai Kota Yogyakarta, seperti tertulis dalam rilis.
Satuan relawan kebakaran ini juga akan dibekali kemampuan melakukan pemadaman awal apabila terjadi bencana kebakaran, agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Penanganan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga penanganan sejak dini sangat diperlukan,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika ada kejadian di wilayahnya, para relawan tersebut dapat melakukan penanganan awal dan pengkondisian lingkungan.
Namun apabila kebakaran dirasa mulai membesar dan sulit ditangan, satuan relawan kebakaran harus segera melapor ke Dinas Kebakaran dan Penyelamatan.
“Tujuannya agar waktu respons petugas bisa semakin cepat dan kebakaran bisa ditangani lebih baik,” katanya.
Selain akan membentuk Satuan Relawan Kebakaran, pihaknya juga akan melakukan pembangunan jaringan hidran kering di sejumlah kampung, seperti di Ngadiwinatan dan Kampung Purwodiningratan, Kemantren Ngampilan.
Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.