Menurut Jamaluddin, kondisi trauma berat harus segera mendapatkan pertolongan. Sebab, kalau terlambat mendapat pendampingan, maka akan berpotensi menjadi depresi berat dan dapat berujung menyerang kejiwaannya.
Pihaknya juga akan memberikan rujukan apabila terdapat warga yang masuk dalam kategori trauma berat, agar mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara intensif di Kota Benteng atau Makassar.
“Itu harus mendapat pendampingan. Kalau tidak, maka yang bersangkutan bisa depresi dan parahnya lagi bisa terkena gangguan kejiwaan. Harus segera kita tangani. Jangan sampai dibawa ke rumah sakit jiwa,” jelas Jamaluddin.
Jamaluddin berharap, semoga kedatangan tim _trauma healing_ itu dapat mencegah kemungkinan terburuk dan memulihkan masyarakat sehingga mereka kembali ke rumah masing-masing.
“Semoga masyarakat di sana nanti dapat segera pulih dan dapat beraktivitas seperti sedia kala,” tandasnya.