Thursday, May 15, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Pemprov Sulsel Terapkan Transaksi Nontunai untuk Cegah Cashback

Oleh Kurniawan
5 January 2020
in Regional
Jelang Natal, Nurdin Abdullah Minta Basarnas Atur Jalur Laut

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Foto: Ist/Dok Humas Pemprov Sulsel.

156
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawes Selatan (Sulsel), mulai menerapkan transaksi nontunai, agar tidak terjadi praktik pengembalian dana tunai alias cashback, yang merupakan fee bagi pemilik program.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, melarang adanya praktik-praktik cashback oleh ASN maupun SKPD.

“Tidak boleh lagi ada praktik-praktik cashback. Ini sudah tahun 2020. Tidak boleh ada pungutan-pungutan seperti itu oleh ASN (Aparatur Sipil Negara),” ucapnya.

Saat ditanya mengenai adanya praktik cashback selama ini, Nurdin tidak mengiyakan atau membantah. Dia hanya menegaskan bahwa tidak boleh ada cashback dalam bentuk apapun, untuk perjalanan dinas, makan, minun dan pengadaan ATK (alat tulis kantor).

Dia dengan tegas mengatakan, akan memberi sanksi pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang melanggar. Bukan hanya OPD, tetapi juga pejabat yang melanggar.

“Kita akan sanksi beri hukuman yang tegas. Termasuk pejabat yang keluar negeri tanpa surat izin, hanya ikut-ikut SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), itu tidak boleh,” imbuh Nurdin.

Terpisah, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Junaedi, menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng Bank Sulselbar untuk pelaksanaan transaksi nontunai tersebut.

Kata dia, segala transaksi pnerimaan maupun pengeluaran kas di atas Rp10 juta, wajib menggunakan sistem non tunai. Termasuk di dalamnya pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Ada pun instrumen pembayaran nontunainya, seperti menggunakan ATM, internet banking, mobile bangking, uang elektronik. Ini menghindari kemungkinan penggunaan uang palsu,” jelas Junaed, saat dihubungi, Minggu (5/1).

Share62Tweet39Share16SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan yang Rusak

Next Post

Potret Aktivitas Warga Bekasi Pasca Banjir

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In