Monday, January 25, 2021
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Ekonomi

Pengusaha Beromzet di Bawah Rp1 M Gratis Sertifikasi Halal

Oleh Kurniawan
24 June 2020
in Ekonomi
Pengusaha Beromzet di Bawah Rp1 M Gratis Sertifikasi Halal

Menteri Agama, Fachrul Razi saat mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ist/Dok Kemenag

51
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memiliki omzet di bawah Rp1 miliar dikenakan tarif 0 rupiah atau gratis untuk memperoleh sertifikasi halal. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, Rabu, 24 Juni 2020.

Fachrul mengatakan, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam memperoleh sertifikasi halal. 

“Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memiliki omzet di bawah 1 miliar dikenakan tarif 0 rupiah atau gratis. Selain itu, kami juga sudah memangkas durasi proses sertifikasi halal dari 117 hari menjadi 21 hari,” kata Menag, di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, saat mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat perputaran ekonomi lokal serta memperbaiki daya beli masyarakat dan mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi khususnya kelangsungan usaha dan pemasaran UMKM secara lebih cepat dan luas dengan melibatkan kementrian dan lembaga terkait.

“Untuk mendukung anggaran nol rupiah sertifikasi halal tersebut, kami melakukan subsidi silang, di mana usaha yang omzetnya di atas Rp1 miliar mengsubsidi usaha di bawah Rp1 miliar. Termasuk dengan melakulan relokasi anggaran di Kemenag dan BPJPH,” ujar Menag.

Di hadapan peserta rapat koordinasi, Menag menjelaskan bagi pelaku usaha dengan produk-produk dengan risiko yang sangat rendah, BPJPH mempersilahkan untuk mendeklarasikan produknya halal tanpa harus memiliki sertifikasi halal.

“Misalnya penjual buah potong atau penjual gorengan. Khusus usaha kecil ini mereka bisa mendeklarasikan produk halalnya kepada masyarakat dan tidak pelu memiliki sertifikat,” tandas Menag.  

“Sementara baggi pelaku usaha dengan risiko sedang dan tinggi tetap harus mengikuti ketentuan jaminan halal dari BPJPH. Terkait pemangkasan durasi sertifikasi halal, baik dalam negeri dan luar negeri, memang belum jalan karena kami masih menunggu omnibus law,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Sukoso dalam paparannya mengatakan, jumlah pendaftaran sertifikasi pada periode 17 Oktober 2019 hingga 27 Mei 2020 tercatat sebanyak 4.051 pelaku usaha. Dari jumlah itu, sebanyak 2.394 di antaranya (59%) adalah pelaku usaha UMK.

Share20Tweet13Share5SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

UI Sumbang 300 Ventilator Buatan Para Peneliti Mereka

Next Post

Indonesia Siap Produksi 17 Juta Unit APD per Bulan

Related Posts

BMT Summit 2020 Relevan dengan Prioritas Pemerintah
Ekonomi

BMT Summit 2020 Relevan dengan Prioritas Pemerintah

by Dumaz Artadi
16 November 2020

Lontar.id - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin, berpendapat bahwa kegiatan Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil summit 2020, yang digelar...

Read more
Pasca Pilpres

Kilas: 2 yang Harus Diperhatikan KPU Hingga 3T Turunkan Kasus Covid

16 July 2020
Karena Pandemi, Nike Merugi Hingga Triliunan Rupiah

Karena Pandemi, Nike Merugi Hingga Triliunan Rupiah

26 June 2020
Keluhan-keluhan Warga Terdampak soal Bansos Covid

Biaya Langganan Netflix akan Naik Juli Mendatang

25 June 2020
Situasi Beberapa Mal di Jakarta Pada Hari Pertama Buka

Walau New Normal, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat

20 June 2020
Cashback 50 Persen Isi Bahan Bakar untuk Ojol

Pertamina akan Menghapus Beberapa Produknya

18 June 2020
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In