Sampai dengan saat ini, pemerintah belum berencana untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali atau melakukan Lockdown.
Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari.
“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini. Namun, langkah-langkah bijak dari segenap masyarakat yang menaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan faktor utama dalam mencegah keparahan yang terjadi,” tegas Menko Luhut.