Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Politik

Perbedaan Nomenklatur Jadi Kendala Bawaslu untuk Lakukan Kewenangan

Oleh Kurniawan
22 January 2020
in Politik
Perbedaan Nomenklatur Jadi Kendala Bawaslu untuk Lakukan Kewenangan

Pimpinan Bawaslu melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist/Dok Bawaslu

127
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Nomenklatur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota tidak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 juncto UU Nomor 10 Tahun 2016. Di situ masih disebut sebagai panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Ketua Bawaslu, Abhan, menyatakan, hal itu menjadi salah satu kendala Bawaslu dalam melakukan kewenangannya.

“Kondisi perbedaan nomenklatur ini berdampak pada pembentukan Sentra Gakkumdu, karena masih tertera Panwaslu sedangkan sekarang sudah Bawaslu (Kaupaten/Kota yang terbentuk permanen sejak 2018),” tuturnya saat bertemu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo, di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2019).

Melalui keterangan resmi Bawaslu, disebutkan, kondisi ini, juga dialami Bawaslu provinsi, yakni dari sisi jumlah anggota (pimpinan) yang berbeda.

Dalam Pasal 92 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah anggota Bawaslu provinsi sebanyak lima atau tujuh orang, sedangkan dalam UU Nomor 2015 juncto UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan hanya tiga orang.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo pun berharap soal nomenklatur ini bisa segera disepakati agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa tidak menemui hambatan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran saat Pilkada 2020 berjalan.

“Harus ada persamaan persepsi, agar tidak ada lagi perbedaan dalam kewenangan yang menangani pelanggaran, jadi kita membangun kesamaan persepsi,” jelas dia.

Baca juga: Divisi Penindakan Bawaslu Siapkan Strategi dan Sinergi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 

Dewi berharap, langkah-langkah bersama Kepolisian dan Kejaksaan ini bisa dituangkan dalam Surat Edaran Bersama Sentra Gakkumdu. Supaya lanjut Dewi, ada instrumen hukum yang sama dalam melakukan penindakan penanganan pelanggaran saat Pilkada 2020 mendatang.

” Kabareskrim merespon dengan baik. Beliau mendukung untuk percepatan dan kami akan melakukan instrumen hukum untuk menyamakan persepsi ini,” tutupnya.

Share51Tweet32Share13SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Tidak Berencana Mengatur Teks Khutbah Jumat

Next Post

Distribusi Logistik di Wilayah Terdampak Banjir, BNPB Kerahkan Truk Offroad

Related Posts

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi
Politik

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi

by Kurniawan
3 February 2022

Lontar.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh...

Read more
Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

24 January 2022
Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

13 January 2022
Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

26 December 2021
Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Adalah Hal Unik

10 December 2021
Bawaslu Sulsel Akan Gelar  Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

Bawaslu Sulsel Akan Gelar Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

4 December 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In