Lontar.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 320 satwa pada puncak peringatan Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day/ WWD).
Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat, 4 Februari 2022, WWD diperingati setiap tanggal 2 Februari.
Pelepasliaran itu juga dilaksanakan pada Rabu (2/2), di Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.
Satwa yang dilepasliarkan adalah 300 ekor arwana irian (Scleropages jardinii) hasil penyisihan kuota tangkap tahun 2021, 9 ekor kura-kura papua leher panjang (Chelodina novaeguineae) hasil translokasi dari DKI Jakarta tahun 2021, serta 3 ekor soa payung (Chlamydosaurus kingii) dan 8 ekor kadal lidah biru (Tiliqua gigas) hasil translokasi dari Sumatera Selatan tahun 2021.
Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day/ WWD) yang diperingati setiap tanggal 2 Februari merupakan hari peringatan ditandatanganinya perjanjian internasional untuk melindungi lahan basah di seluruh dunia, atau lebih dikenal dengan Konvensi Ramsar, di Kota Ramsar, Iran pada tahun 1971.
Konvensi Ramsar bertujuan untuk mendorong upaya konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana melalui aksi nasional dan kerjasama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia.
Terhadap satwa yang dilepasliarkan, Dokter hewan BBKSDA Papua, drh. Widya Bharanita Darmanto, menyatakan satwa-satwa translokasi dalam kondisi siap dilepasliarkan kembali ke alam. Satwa-satwa tersebut telah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dengan pemantauan secara berkala.
Terkait arwana Irian, alam menyediakannya sebagai bagian penting kekayaan keanekaragaman hayati di perairan selatan Papua, khususnya Merauke. Wilayah tersebut memiliki lahan basah yang terhampar luas, dan merupakan kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Wasur.
Di garis waktu, arwana irian telah mengalami perjalanan panjang, mulai dari perannya memenuhi kepentingan tradisional di masa lalu hingga komersial di era modern.
Dulu, masyarakat yang bermukim di sekitar habitat ikan arwana irian hanya memanfaatkannya untuk konsumsi dan upacara adat tertentu.
Pemanfaatan sumber daya secara tradisional biasanya bersifat alamiah dan tidak mengganggu populasi di alam.