Lontar.id – Pers Indonesia dinilai telah berhasil mendorong masyarakat bertahan, bahkan keluar dari terpaan informasi hoaks.
Penilaian itu diucapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Kata dia, pers Indonesia juga telah lulus ujian dari kebebasan berpendapat. Bahkan, saat ini ekosistem pers di Indonesia semakin mapan dalam memilah-milih informasi.
“Meskipun gempuran hoaks ditumpahkan begitu hebat, tetapi bangsa kita bisa menyeleksi dengan baik. Mana informasi yang bermanfaat dan mana yang tidak. Kebebasan pers ada di lapangan, di ruang redaksi, dan di dalam ekosistem itu sendiri,” ujarnya dalam Seminar Refleksi Kebebasan Pers 2019, di Jakarta, Selasa (17/12/2019), seperti dirilis Kemenkominfo.
Johnny meyakini, Dewan Pers mampu membangun ekosistem pers yang independen ke depan. Namun, Menteri Kominfo mengingatkan ada tiga tantangan dari tuntutan kebebasan pers.
Pertama, informasi yang diberikan harus benar. Kedua, informasi tersebut juga harus baik bagi ruang publik. Dan ketiga, harus bermanfaat. “Jadi, tanpa ketiga hal itu, media tak akan bertahan lama,” tandasnya.
Lebih lanjut, Menteri Johnny menambahkan, seleksi atas kualitas informasi yang layak harus ditransformasikan kepada publik agar lebih baik dan bermanfaat.
Sementara, Ketua Dewan Pers, M Nuh menyatakan apabila perusahaan media ingin bertahan lama, maka harus terus melakukan perubahan dan transformasi.
“Jadi, tak mungkin bisnis media tetap bertahan tanpa transformasi. Bukan yang paling kuat yang bisa bertahan. Yang bisa bertahan adalah mereka yang mampu terus melakukan perubahan,” tuturnya.
Dia menambahkan, keselamatan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas harus menjadi perhatian.
Selain itu, kompetensi para jurnalis perlu ditingkatkan agar tercipta informasi yang sehat untuk masyarakat. “Kompetensi jurnalis harus memadai. Harus di atas standar minimal. Supaya tidak terjadi disconnect,” tandasnya.
Oleh karena itu, Dewan Pers terus melakukan upgrading untuk mengikuti perkembangan zaman. Perlindungan terhadap jurnalis selama mereka melaksanakan tugas jurnalistik.
“Kemudian, kesejahteraan jurnalis. Perusahaan pers harus tumbuh dengan baik, supaya bisa memberikan kesejahteraan,” pungkasnya.