Lontar.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba dan ponsel pada Sabtu pagi, 29 Januari 2022.
Paket tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan barang bawaan pengunjung, Sabtu (29/1) pagi.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto, menjelaskan barang mencurigakan diduga narkoba dan handphone tersebut ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan barang bawaan yang dibawa pengunjung di ruang layanan kunjungan atas.
“Sasaran penggeledahan adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke Lapas. Adapun barang yang ditemukan, yakni 18 klip plastik warna putih yang diduga berisi paket sabu dan satu handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut penemuan barang mencurigakan tersebut, jajaran Lapas Semarang telah melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah,” lanjut Supriyanto.
Pihaknya menegaskan petugas jaga di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Lapas dan Rutan.
“Kami tidak segan untuk mengamankan barang terlarang yang coba dimasukkan pengunjung ke Lapas dan Rutan serta menindak tegas siapa saja yang melakukan percobaan memasukkan barang terlarang tersebut,” tegas Supriyanto.