Jakarta, Lontar.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono kembali diperiksa oleh tim satuan tugas anti mafia bola Polri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019) pagi. Kedatangan Joko Driyono guna memenuhi panggilan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor.
Jokdri sapaannya tiba di Polda Metro Jaya sekitar Pukul 10.00 WIB. Menggunakan batik hijau gelap lengan panjang, Jokdri didampingi satu orang yang juga mengenakan kemeja batik berwarna biru.
“Bismillah dijalani,” ujar Jokdri.
Jokdri lalu bergegas masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jokdri sebelumnya telah menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (18/2/2019) lalu.
Tak Ada Pengawasan di KLB PSSI
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Antimafia Bola tidak akan mengintervensi Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang berencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurut Dedi Prasetyo, Satgas tidak dapat mengintervensi ataupun melakukan pengawasan terhadap KLB tersebut. Mereka hanya fokus menangani pengaturan skor di lembaga PSSI.
“Ini (KLB) internal PSSI, mereka memiliki statuta, itu tidak bisa diinternvensi oleh satgas. Satgas hanya fokus dalam pengaturan skor dan mafia bola di Indonesia. Dalam hal ini, satgas tidak ikut campur dalam internal PSSI,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Sebelumnya, PSSI memutuskan diadakan KLB. Demikian hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Selasa (19/2/2019) malam. Putusan tersebut diambil PSSI dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang dan mendengarkan aspirasi anggota. Hal itu dimaksudkan agar visi dan program berjalan.
KLB ini diambil setelah ada perombakan di pucuk pimpinan. Setelah Edy Rahmayadi memutuskan mundur, dan Joko Driyono sebagai Plt ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan dokumen yang berkaitan dengan pengaturan skor.
Penulis: Ghazali