Monday, June 2, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Trenggalek, Nilainya Ratusan Juta

Oleh Kurniawan
10 December 2021
in Regional
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Trenggalek, Nilainya Ratusan Juta

Personel Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek membongkar jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi lintas kota, dan menangkap tiga orang serta mengamankan ribuan lembar diduga uang palsu pecahan Rp100 ribu dan dollar. Foto: Ist/Humas Polri

62
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek membongkar jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi lintas kota, dan menangkap tiga orang serta mengamankan ribuan lembar diduga uang palsu pecahan Rp100 ribu dan dollar.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres siang ini mengatakan, pengungkapan ini berkat keuletan dan kepiawaian anggota Satreskrim Polres Trenggalek dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka. Jumat, (10/12).

“Iya benar. Tiga orang tersangka antara lain AN warga Tanjungraja Kabupaten Lampung utara Provinsi lampung, JS asal Gemuh Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah dan SD warga Pondok Pinang, Kebayoran lama Kota Jakarta selatan, DKI Jakarta.” Jelas AKBP Dwiasi, seperti tertulis dalam keterangan yang diunggah di laman resmi Humas Polri.

AKBP Dwiasi mengungkapkan, berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal Satreskrim terkait dengan peredaran uang palsu di Wilayah Kabupaten Trenggalek. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan secara mendalam hingga pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 sekira pukul 02.00 Wib berhasil meringkus tersangka AN dan tersangka JS di kamar salah satu hotel di Trenggalek

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 310 lembar uang kertas yang diduga palsu dalam pecahan Rp100 ribu. Alhasil kedua tersangka pun digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

“Uang tersebut rencanannya akan diedarkan di Kabupaten Jombang. Sebagian diantaranya sudah beredar di masyarakat.” Ujar AKBP Dwiasi.

Page 1 of 2
12Next
Share25Tweet16Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenag Tutup 2 Pesantren yang Diasuh oleh Terduga Pemerkosa Belasan Santriwati

Next Post

Wali Kota Bandung Wafat, JK Hingga Ridwan Kamil Melayat

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In