Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Polisi Gerebek 4 Kakek yang Main Judi di Dapur Warga Temanggung

Oleh Kurniawan
10 November 2021
in Regional
Polisi Gerebek 4 Kakek yang Main Judi di Dapur Warga Temanggung

Foto: Ist/Dok Humas Polri

84
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Sedang asik main judi di dapur rumah, S (55) warga Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, 4 (Empat) kakek ditangkap Unit Satreskrim Polsek Kaloran Polres Temanggung.

Wakapolres Temanggung, Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi mengatakan bahwa keempat tersangka digiring ke Polsek Kaloran untuk diperiksa, sedangkan pemilik rumah masih diburu.

“Berawal informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kaloran, Polres Temanggung berhasil menangkap komplotan judi kopyok,” kata Ghifar, Selasa, 9 November 2021, seperti dilansir laman resmi Humas Polri.

Lebih lanjut Ghifar menerangkan, pihaknya sudah lama menargetkan judi Kopyok itu, mereka selalu berpindah-pindah tempat dan bermain dalam waktu yang tidak menentu pula, sehingga sulit terdeteksi.

“Ketika mendapatkan informasi adanya judi Kopyok tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” terang Ghifar.

Kapolsek Kaloran Polres Temanggung AKP Tajudin menambahkan, keempat tersangka tidak melawan ketika ditangkap.

“Dua tersangka yakni SD (56), BD (58) keduanya adalah warga Kecamatan Kaloran, dua tersangka yang lain berinisial TM (53) dan TN (66) keduanya warga Kecamatan Kandangan” imbuhnya.

Kapolsek menerangkan, dari keempat tersangka tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 552.000, tempurung kelapa dengan alas dari kayu, tiga buah dadu, satu lembar kertas warna putih betuliskan huruf B dan K, dan satu lembar tikar.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta,” tegas Kapolsek.

Share34Tweet21Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir di 12 Kecamatan Kabupaten Sintang, 140.468 Warga Terdampak

Next Post

2 Hari Tinggalkan Rumah, Wanita Warga Bantul Ditemukan Meninggal di Sumur

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In