Thursday, May 22, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak 10 Tahun, Periksa 9 Saksi

Oleh Kurniawan
22 January 2022
in Regional
Polri Beri Izin Uji Coba Pertandingan Liga dengan Penonton, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ist/Dok Humas Polri

70
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Polisi menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara. Polisi telah mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa para saksi.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat, 21 Januari 2022, seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu, 22 Januari 2022.

“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,” ujarnya.

Menurut Dedi, penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan visum kepada korban.

“Melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” ucapnya.

Polisi juga telah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga dokter, dan akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.

Penyidik sendiri, kata Dedi, telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Nama tersebut diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado mengunjungi Rumah Sakit Kandou. Dedi menuturkan, kunjungan tersebut untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban sekeluarga.

Sebagai informasi, dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke polisi pada 28 Desember 2021. Ibu korban dengan inisial HS meminta bantuan penegakkan hukum kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, melalui unggahan video di media sosial.

Share28Tweet18Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panglima TNI Angkat Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad

Next Post

Ingin Kibarkan Merah Putih, Pembalap Mario Suryo Aji Mohon Doa dan Dukungan Wapres

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In