Lontar.id – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Pandeglang menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan yang menimpa Muhammad Abdurrachim (24) di Pandeglang.
Abdurrachim tewas setelah dikeroyok di Kampung Cibereum, RT 11 RW 04, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada hari Rabu, 8 Desember 2021, sekitar jam 03.30.
Polisi menangkap tiga terduga pelaku yang menewaskan warga Kampung Kokosan RT 3/ RW 4 Desa Padasuka Kecamatan Baros Kabupaten Serang tersebut.
Dilansir laman resmi Humas Polri, Minggu, 12 Desember 2021, ketiga tersangka pembunuh Muhamad Abdurrachim berinisial DP (30), DD (19), dan RD (21).
Mereka di tangkap dirumahnya masing-masing
Menurut keterangannya tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena arena korban mencuri minuman keras jenis ciu milik Nana Als Doknong
“Tersangka melakukan pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dengan cara memukul ke bagian kepala korban dengan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke dinding sehingga korban mengeluarkan darah pada hidung dan kepala korban,” Waka Polres Pandeglang Kompol Rahmat
“Barang bukti yang berhasil diamankan satu potong kaos warna hitam bertuliskan Terlantar; satu potong celana panjang warna biru merk Levis, satu potong celana dalam warna hitam merk Puma,” tambah Kompol Rahmat
.Ia juga menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dituduh melanggar pasal pasal 338 KUH Pidana dan atau 170 KUH Pidana dan atau 351 ayat (3) KUH Pidana., dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.