Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Polres Sukoharjo Tangkap Dokter Bedah Gadungan

Oleh Kurniawan
11 January 2022
in Regional
Polres Sukoharjo Tangkap Dokter Bedah Gadungan

Konferensi pers Polres Sukoharjo. Foto: Ist/Humas Polri

64
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Polres Sukoharjo berhasil meringkus seorang dokter bedah gadungan. Pelaku adalah P (47), warga Karangmalang, Sragen. Pelaku mengaku sebagai seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang praktik di Jebres.

“Di mana kasus penipuan ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban (Aditya) bersama teman perempuannya. Kebetulan, ibu korban yang merupakan warga Sukoharjo ini, teman dari tersangka,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Selasa (11/1/2022), seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Di rumah tersebut, lanjut Kapolres, teman pelaku yang bernama Suyamti mengenalkan bahwa P adalah seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang praktik di Jebres, Solo.

Berawal dari perkenalan tersebut, suatu ketika tersangka datang sendiri ke rumah korban. Di sana pelaku menawarkan pekerjaan pada Aditya untuk menjadi PNS di lingkup RSUD Sukoharjo.

Korban yang mendengar tawaran tersebut tertarik dan pelaku menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pelaku juga sempat menyebutkan bahwa biaya untuk itu sebesar Rp 75 juta.

“Tetapi pelaku tidak meminta semuanya. Dia hanya minta korban membayar administrasi yang kecil-kecil dulu. Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 350 ribu dan ditotal semuanya mencapai Rp 5 jutaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bahkan guna meyakinkan korban, pelaku juga sempat menyerahkan kain kepada korban yang nantinya akan digunakan sebagai seragam saat dinas di RSUD.

“Di mana pelaku meminta kepada korban untuk menjahitkan kain tersebut sebagai seragam,” jelas Kapolres.

Selang beberapa hari, pelaku menghubungi korban agar hasil jahitan diantar ke tempat pelaku di daerah Daleman, Baki.

Hanya saja, saat korban mengambil seragam yang dijahit di tempat Yamtini, diberitahu bahwa pelaku bukanlah seorang dokter. Mendengar hal itu, korban lalu membawa seragam itu pulang dan minta agar pelaku datang.

“Saat di rumah korban, pelaku ditanya mengenai kebenaran profesinya itu dan ternyata memang benar, bukan dokter. Dari hal itu korban membuat laporan polisi,” imbuh Kapolres.

Dari laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Besama pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kuitansi pemberian uang, kain seragam, topi bedah dan motor.

“Pelaku ini pengangguran dan residivis kasus tipu gelap. Dari pengembangan kasus ini, ternyata total sudah ada tiga korban. Hanya saja baru ada satu yang melapor, yaitu Aditya,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share26Tweet16Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Temanggung Terima Tambahan 834 Ribu Tabung Gas Subsidi

Next Post

Ini Alasan Jokowi Gratiskan Vaksinasi Dosis Ketiga

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In