Saturday, June 10, 2023
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Polrestabes Palembang Musnahkan 1,8 Kilogram Sabu

Oleh Kurniawan
4 March 2022
in News
Polrestabes Palembang Musnahkan 1,8 Kilogram Sabu

Foto: Ist/Dok Humas Polri

56
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Sebanyak 1,8 kg Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (4/3/2022) di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dilakukan juga bersama Jaksa dan tim Labfor.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

“Ungkap kasus ini sendiri sudah kita limpahkan ke Kejaksaan dan pemusnahan yang kita lakukan untuk melengkapi berkas ke Kejaksaan,” katanya, Jumat (4/3/2022) usai acara pemusnahan, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polri.

Masih katanya, Dalam pemusnahan sendiri turut menghadirkan tersangkanya untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka AG (35).

Sebelum dimusnahkan sabu tersebut di cek keasliannya, sabu dicampur air khusus dan terbukti keasliannya.

“Kemudian sabu kita musnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender kemudian dicampur dengan air deterjen, lalu di giling rata bersama air,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, bahwa sebagian kecil barang bukti di sisihkan untuk proses persidang di Pengadilan. Untuk tersangka dijerat dengan pasal 112, 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan seumur hidup hingga hukuman mati.

“Dengan pemusnahan barang bukti sabu ini setidaknya kami telah menyelamatkan generasi muda dan menghindari penyalahgunaan narkoba tersebut,” pungkasnya.

Share22Tweet14Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

Next Post

KSAL Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Peringatan HUT Ke-76 Pomal

Related Posts

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti
News

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

by Dumaz Artadi
8 July 2022

Lontar.id - Menyusul posisi sebagai Ketua Komisi Informasi Pusat(KIP) periode 2022-2026, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika-Usakti) periode 2021-2025...

Read more
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Wapres Dukung Pemerintah Saudi Arabia Pelopori Gerakan Islam Wasathiyah

Wapres Dukung Pemerintah Saudi Arabia Pelopori Gerakan Islam Wasathiyah

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In