Lontar.id – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Parangloe, Gowa, mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional, Ballo, di Dusun Bontokassi Desa Bontokassi Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa pada Jumat (17/1/2020) pukul 17.00 wita.
Ribuan liter miras tersebut diamankan saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi. Tujuannya guna menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Kapolsek Parangloe, Iptu Kasmawati, melalui keterangan resmi menjelaskan, miras sebanyak 1.150 liter tersebut adalah milik Jumadi (50), yang turut diamankan. “Tersimpan dalam baskom di rumah Jumadi,” jelasnya.
Kasmawati menambahkan, operasi miras ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat yang dianggap rawan peredaran miras.
“Kami terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan sasaran dengan tempat yang dianggap rawan miras. Saya ingatkan warga jangan mencoba-coba menjual maupun memroduksi miras lagi, kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Sebaiknya cari pekerjaan yang halal tidak melanggar hukum,” tegasnya.