Lontar.id – Ada potensi pelanggaran jenis baru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19. Salah satunya terkait pembagian masker oleh tim sukses di sekitar TPS, apalagi masker yang berlogo paslon. Itu bisa saja diselipkan uang.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, seperti tertulis dalam rilis.
“Ini kerawanan (jenis) baru yang tercipta. Ini bisa saja terjadi dan tidak pernah terjadi sebelumnya,” ucapnya.
Pria yang disapa Afif itu menambahkan, beberapa catatan dari segi pengawasan yang mungkin menjadi tantangan di masa depan. Misalnya, pemilih yang tidak mau datang ke TPS karena takut tertular covid.
“Itu mungkin saja terjadi. Ini harus kita antisipasi,” sebut mantan Koordinator Nasional JPPR itu.
Selain itu, lanjut Afif, dalam ranah tahapan kampanye, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih harus banyak beradaptasi. Pasalnya lanjut Afif, protokol kesehatan jelas melarang untuk melakukan kampanye pertemuan yang menghadirkan banyak orang. Maka hampir pasti pertemuan yang sifatnya sangat massif butuh prasyarat, bahkan mungkin bisa jadi tidak dilakukan.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Intinya masalah ini adalah masalah kita bersama. Tidak mungkin hanya beban penyelanggara dan juga peserta pemilu saja”, tandas lelaki asal Jawa Timur itu.
Afif menekankan, pada intinya adaptasi dalam masa darurat covid-19 harus dipahami oleh semua pihak. Sosialisasi harus lebih diperbanyak melalui konten di media sosial agar pemilih juga bersemangat datang untuk memilih.
“Bagaimanapun ini menjadi penting karena situasinya tidak mungkin dilakukan lewat pertemuan fisik”, tambahnya.
Saat ini, kata Afif, semua draf Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) sudah disiapkan sebagai pedoman untuk melakukan pengawasan yang akan mengiringi Peraturan KPU (PKPU). “Dalam konteks situasi saat ini pilihannya tidak ada kata lain kecuali kita harus bersiap beradaptasi”, pungkasnya.