Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Potensi Uang Wakaf Indonesia Mencapai Rp 180 Triliun per Tahun

Oleh Dumaz Artadi
25 January 2021
in Nasional
Potensi Uang Wakaf Indonesia Mencapai Rp 180 Triliun per Tahun

Presiden Joko Widodo saat memberikan Arahan kepada Wapres dan Mentri Keuangan saat Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin, 25 Januari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

58
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf uang Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun. Agar potensi tersebut dapat memberikan lebih banyak manfaat, transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir (penerima dan pengelola wakaf) yang kompeten dan berkualitas. 

“Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin, 25 Januari 2021.

Wapres menuturkan bahwa para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif, sekaligus harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang.

Presiden Joko Widodo saat berpidato di Istana Negara Di Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin, 25 Januari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

“Saya juga ingin berpesan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan para nazir. Saya berharap, BWI agar lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia,” pesannya.

Di samping itu, menurut Wapres, pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerja sama dengan manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman, mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin, 25 Januari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

“Upaya-upaya pengelolaan wakaf uang yang sudah ada perlu terus dikembangkan. Selain dengan terus melakukan inovasi bentuk-bentuk pengelolaan wakaf uang, adaptasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf uang juga perlu dipercepat,” imbaunya.

Wapres menambahkan, penyediaan aplikasi yang memudahkan pembayaran wakaf uang, kemudahan berakad wakaf, kemudahan untuk mendapatkan informasi investasi dan imbal hasil wakaf, serta kemudahan mendapatkan informasi bentuk penyaluran dan penerima manfaat wakaf (mauquf alaih), semuanya harus dapat difasilitasi dengan aplikasi pada perangkat digital (gadget) yang ada dalam genggaman para wakif.

Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat Berpidato di acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin, 25 Januari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

“Dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf uang juga tidak kalah pentingnya adalah peran para ulama, ustad, mubaligh dan para kyai untuk mensosialisasikan praktek wakaf uang, baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah jumat atau berbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat,” pesannya. 

Pengelolaan wakaf uang yang optimal, lanjut Ma’ruf, juga akan mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan (flagship) dalam pengelolaan Keuangan Sosial Islam, yang akhirnya akan menjadi bagian dari pencapaian Indonesia pada tahun 2024 sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia.

Suasana Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin, 25 Januari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

“Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya penuh optimis.

Untuk itu pada kesempatan ini, Wapres mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berwakaf uang. 

“Jadikan wakaf uang sebagai sarana kita untuk berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaksana wakaf yang hadir pada acara ini,” pungkasnya.

Share23Tweet15Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kilas: Bupati Sleman Isolasi Mandiri, 12 ABK Asal Batang Belum Ditemukan, Dll

Next Post

Kilas: Bawaslu Cek Kesiapan Sidang Sengketa Pilkada, Kemenag Siapkab Ruang Dokumen Online, Dll

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In